Jadi Tersangka Bupati Sidoarjo Diduga Terima Potongan Insentif ASN Rp2,7 Miliar

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 17:27 WIB

201,050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN senilai total Rp2,7 miliar.

Hal itu sempat diungkap KPK saat pengumuman penetapan tersangka terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, Senin 29 Januari 2024. Dalam konstruksi perkaranya, Siska diduga melakukan pemotongan insentif ASN Rp2,7 miliar untuk keperluan Bupati Sidoarjo.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ghufron mengatakan BPPD Sidoarjo mengumpulkan pajak sebesar Rp1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

KPK menduga Siska melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar,” ucapnya.

Ghufron mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak. Dia mengatakan dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.

Ali mengatakan KPK akan menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Muhdlor lewat konferensi pers. Ali hanya mengatakan KPK menemukan bukti adanya penerimaan uang oleh pihak lain dalam kasus ini.

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali.

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” imbuhnya.

SUMBER Berita kba.one.com
Redaksi Khairuddin

Berita Terkait

Lapas Blangkejeren Dukung Program Nasional, Tanam 135 Pohon Kelapa untuk Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Empat Cabor Bela Diri binaan koni Lhokseumawe dan Aceh utara Gelar Latihan Bersama Jelang Pra-PORA
Sabtu, Maulid Nabi di Desa Blang Awe Berjalan Aman Meski Diguyur Hujan
Pemenang Lomba Taman Gizi KWT se-Kecamatan Ingin Jaya Diumumkan November Mendatang
Kapolres dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai di Aceh Tenggara Berjalan Harmonis
Wow! Dana Hibah Rp 500 Juta untuk Event Berkuda di Luar Daerah? PKN Gayo Lues Pertanyakan!
14 Tim Voli Kabupaten/Kota se-Aceh Siap Berlaga di Pra Pora Aceh Ke-VI Tahun 2025
Korban Demo Berjatuhan, Ketum Rajawali: RUU Perampasan Aset Harga Mati!

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:49 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Bandar Baru Jaga Kamtibmas lewat Polisi Saweu Keude Kupi

Rabu, 10 September 2025 - 13:41 WIB

Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas*

Rabu, 10 September 2025 - 13:22 WIB

Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Babinsa Posramil Dabungelang laksanakan komunikasi sosial Bersama Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:11 WIB

Komsos Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

Cepat dan Tepat, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk di Kluet Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 11:58 WIB

Dukung Selasa 09 September 2025 Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Turut Andil Tanam Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 11:45 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan

Rabu, 10 September 2025 - 11:40 WIB

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Dukung Program Nasional Penanaman Pohon Kelapa Serentak

Berita Terbaru