Ketahuan Mencuri Kabel Listrik,Polres Pematangsiantar Amankan Para Pelaku

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 13:49 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|,Polres Pematangsiantar amankan tiga pelaku pencurian kabel listrik Gardu PLN No. S62 di Jalan Sibatu -batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Jumat, 26 April 2024 siang pukul 13.30 Wib.

Ketiga pelaku itu berinisial ERS, DN dan JS
Kapolsek Siantar martoba mengatakan kejadian itu Pada hari Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 13.30 Wib Pelapor Yudhi Indrawan Harefa dihubungi rekan kerjanya yang bernama James Tambunan dan memberitahukan James Tambunan sedang melintas di jalan Sibatu -batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari tepatnya di gardu PLN No S62 melihat seorang laki-laki memasukan potongan kabel ke dalam 1 unit Mobil.

Pelapor meminta James Tambunan mengikuti mobil tersebut apabila telah bergerak dan meminta untuk tidak mematikan HPnya agar tetap berkomunikasi dengannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya James Tambunan masuk ke dalam mobil dikemudikan Pelapor di Jl. Pdt J Wismar Saragih Kota Pematangsiantar tepatnya di depan kantor kebersihan, kemudian Pelapor dan James Tambunan kehilangan jejak para pelaku yang menggunakan 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik tanpa nomor Polisi.

Berselang 15 menit, Pelapor menerima telepon dari rekan kerjanya bernama Marudin Manurung yang membertitahukan bahwa ianya bersama masyarakat perumahan Asido 4 di jalan Medan telah mengamankan 2 orang laki-laki berinisial ERS dan JS yang akan melakukan pencurian di Gardu PLN yang ada di perumahan tersebut.

Selanjutnya Pelapor menuju ke arah jalan Medan namun di perjalanan Pelapor berpapasan dengan mobil Xenia warna biru tua metalik tanpa nomor polisi sehingga Pelapor berbalik arah dan melakukan pengejaran serta akhirnya pengemudi mobil berinisial DN tersebut tertangkap di jalan H.Ulakma Sinaga setelah mobil yang dikemudikan terperosok ke dalam parit yang sebelumnya menabrak tembok jembatan di daerah tersebut.

Selanjutnya Pelaku DN di interogasi Pelapor dan mengakui bahwa dirinya dengan ERS dan JS telah mencuri kabel listrik pada hari Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 13.30 Wib di jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di gardu PLN No.S62.

Kemudian Pelapor mengecek ke dalam mobil dan melihat ada beberapa potongan kabel di dalam mobil tersebut. Selanjutnya Pelapor dan temannya membawa ke tiga pelaku dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar.

Tidak terima kejadian itu Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru