Polda Banten Terus Ungkap Dugaan Penyimpangan PIP di Perguruan Tinggi

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 17:32 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose kasus dugaan korupsi PIP di Polda Banten. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ekspose kasus dugaan korupsi PIP di Polda Banten. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten masih maraton melakukan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) di level Perguruan Tinggi di Banten.

Para pimpinanan perguruan tinggi di Banten sebelumnya sudah dihadirkan di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten untuk menjelaskan alur usulan hingga pelaksanaan PIP.

“Masih (terus) kami proses. Saat ini masih lidik (penyelidikan),” kata Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi kepada TIMESLINES INEWS, Senin (29/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade juga menegaskan bahwa penyelidikan atas penyaluran dana PIP itu merupakan pengembangan dari kasus PIP di Kota Serang. Dalam kasus tersebut, Polda Banten mengungkap korupsi penyaluran PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) se Kota Serang.

“Ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya (korupsi PIP SD se Kota Serang yang kini sudah masuk tahap persidangan-red),” kata Ade.

Sumber TIMESLINES INEWS, menyebutkan semua perguruan tinggi di Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang telah diperiksa Polda Banten terkait penyaluran PIP. Dana PIP yang kerap bermasalah merupakan dana PIP aspirasi dewan.

Oknum memanfaatkan penyaluran PIP ini dengan membuat kesepakatan dengan perguruan tinggi penerima. Dana tersebut tidak seluruhnya diterima oleh siswa atau mahasiswa. Dana diterima setelah terjadi potongan untuk beberapa pihak. Mulai dari alasan untuk dewan, untuk staf ahli yang memfasilitasi dan calo yang mencari lembaga pendidikan penerima PIP.

“Itu sudah banyak yang tahu. Kalau mau dapat kuota banyak ya harus bersedia ada potongan semacam fee, baru nanti kuotanya ditambah,” kata sumber kepada TIMESLINES INEWS.

Kampus yang bersedia mengikuti “aturan main” para penyalur PIP akan menerima kuota lebih banyak dibanding kampus yang tidak mau terlibat kongkalingkong. “Yang nggak mau ikut biasanya ditinggal, kang,” ujarnya.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru