Masih Sengketa, Caleg Terpilih DPRD Kota Serang Belum Ditetapkan

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:36 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin. (Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin. (Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang belum menetapkan calon anggota legislatif atau caleg terpilih. Hal ini terjadi karena masih ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, mengatakan PHPU diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait hasil perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang di Daerah Pemilihan atau Dapil I.

KPU Kota Serang belum menetapkan caleg terpilih, karena masih adanya perselisihan hasil Pemilu 2024 yaitu di Dapil I yang diajukan oleh PPP,” kata Nanas, Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanas mengungkapkan, MK RI baru melakukan sidang dari PHPU tersebut pada Senin (6/5/2024) mendatang dan seluruh proses persidangan diikuti tim dari KPU RI.

Untuk KPU Kota Serang hanya menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk di persidangan sengketa tersebut.

“Sampai saat ini kita masih menunggu putusan dari MK dan hari Senin baru nanti disidangkan,” katanya.

Setelah putusan terbut, KPU Kota Serang akan menerima salinan putusannya dari MK, dan salinan putusan itu jadi dasar untuk mengumumkan penetapan hasil perolehan kursi dan nama caleg terpilih.

“Pengumumannya dalam bentuk beberapa berita acara terkait perolehan kursi dan daftar nama-nama caleg terpilih,” paparnya.

Ia mengatakan putusan sidang tersebut paling lambat 30 Mei, artinya dalam satu bulan ke depan dapat segera selesai dan KPU Kota Serang baru bisa menetapkan hasil perolehan kursi dan nama caleg setelah putusan.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru