Maju di Pilkada 2024, KPU Banten Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:59 WIB

20192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menegaskan calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika ingin ikut dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan KPU RI perihal caleg terpilih baik di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang juga maju Pilkada 2024.

“Yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Sedangkan calon terpilih tidak harus mundur jika maju di pilkada, karena belum menjadi pejabat. namun jika sudah dilantik menjadi anggota Dewan maka harus mengundurkan diri, karena sudah menjadi pejabat,” kata Ihsan, Rabu (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, pelantikan caleg terpilih DPRD Banten periode 2024-2029, dimana berdasarkan surat DPRD Provinsi Banten Nomor:100.32/314-DPRD/2024 tanggal 7 Mei 2024 Perihal Pemberitahuan. Akhir masa jabatan anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 2 September 2024.

Meski begitu, lanjut Ihsan, KPU Banten masih menunggu PKPU terkait prosedur Pilkada Serentak 2024.

Secara teknis kita menunggu peraturan KPU diundangkan, bagaimana prosedurnya diatur, kita akan mengikuti,” ucapnya.

Diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024), mengatakan, caleg terpilih yanh ditetapkan sebagai calon kepala daerah harus memgundurkan diri. Aturan itu terdapat dalam Pasal 19 RPKPU tentang pencalonan pilkada.

“Jika caleg terpilih itu ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah, caleg itu harus mengirimkan surat kepada KPU yang berisikan kesediaannya mundur dari status caleg terpilih,” ucapnya.

Berita Terkait

Kepala Rutan Tanjung Fransisco Pandia Pimpin Sidang TPP, Pastikan Warga Binaan Siap Berintegrasi ke Masyarakat
Karutan Tanjung Raymon Andika girsang Pimpin Kontrol Malam, Pastikan Blok Hunian Dan Branggang Aman Dan Kondusif
Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP
Dayah Darul Quran Aceh Jadi Pusat Inspirasi Pendidikan dalam Kegiatan Damasquss ke-4
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Sinergi Lapas Kelas I Medan Dan Polrestabes Medan, Dorong Keamanan Dan Pembinaan Berbasis HAM
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komsos Untuk menjalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Kepala Rutan Tanjung Fransisco Pandia Pimpin Sidang TPP, Pastikan Warga Binaan Siap Berintegrasi ke Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Berita Terbaru