Maju di Pilkada 2024, KPU Banten Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:59 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menegaskan calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika ingin ikut dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan KPU RI perihal caleg terpilih baik di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang juga maju Pilkada 2024.

“Yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Sedangkan calon terpilih tidak harus mundur jika maju di pilkada, karena belum menjadi pejabat. namun jika sudah dilantik menjadi anggota Dewan maka harus mengundurkan diri, karena sudah menjadi pejabat,” kata Ihsan, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  HUT Yonif 121 Macan Kumbang Ke 62 Meriah Bersama Seluruh Keluarga Besar MK Dan Seluruh Undangan

Berdasarkan informasi, pelantikan caleg terpilih DPRD Banten periode 2024-2029, dimana berdasarkan surat DPRD Provinsi Banten Nomor:100.32/314-DPRD/2024 tanggal 7 Mei 2024 Perihal Pemberitahuan. Akhir masa jabatan anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 2 September 2024.

Meski begitu, lanjut Ihsan, KPU Banten masih menunggu PKPU terkait prosedur Pilkada Serentak 2024.

Secara teknis kita menunggu peraturan KPU diundangkan, bagaimana prosedurnya diatur, kita akan mengikuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Proyek Siluman Peningkatan Ruas Jalan Di Kecamatan Biru-Biru Diduga Penuh Dengan Kecurangan Tanpa Adanya Plang Anggaran Dan Pengawasan Di lapangan

Diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024), mengatakan, caleg terpilih yanh ditetapkan sebagai calon kepala daerah harus memgundurkan diri. Aturan itu terdapat dalam Pasal 19 RPKPU tentang pencalonan pilkada.

“Jika caleg terpilih itu ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah, caleg itu harus mengirimkan surat kepada KPU yang berisikan kesediaannya mundur dari status caleg terpilih,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama
Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!