Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:26 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas satu hektare di kawasan hutan Dusun Tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan.Jumat (31/05/2024).

Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H.,beserta Tim gabungan yang terdiri dari Personil Satres Narkoba, Sihumas dan Personil Polsek Kluet Timur.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba membenarkan atas pemusnahan ladang ganja di kawasan Kluet Timur seluas satu hektar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermula dari informasi masyarakat pada hari Kamis(30/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB, bahwa adanya ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Kluet Timur.Kemudian tim opsnal Kami dari Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi wilayah sesuai yang di informasikan.” Ujar Narsyah.

Selanjutnya pada hari Jumat (31/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib, Tim opsnal berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 1(satu) hektar. Kemudian sekira pukul 11.00 wib dilakukan pemusnahan oleh Tim gabungan.

“Selesai pemusnahan ladang ganja, sekira pukul 14.00 tim gabungan bergerak kembali ke Mako Polres dengan membawa 50 (limapuluh) batang ganja yang dipergunakan sebagai sampel” Tambah Kasat Narkoba.

Kasatres Narkoba mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen Kepolisian kususnya Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Menurutnya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” Pungkas Iptu Narsyah.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru