Kasus Alih Lahan Situ Ranca Gede Mandek, Mahasiswa Kecam Kejati Banten

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:05 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi gabungan mahasiswa di depan Kejati Banten. (Foto:TLii/Heru)

Suasana aksi gabungan mahasiswa di depan Kejati Banten. (Foto:TLii/Heru)

TLii >> Banten – Dua kelompok mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus alih lahan Situ Ranca Gede di Desa Babakan, Kecamatan Bandung.

Kedua kelompok mahasiswa tersebut yaitu Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) perwakilan Kota Serang dan Aliansi mahasiswa Gempur Banten yang terdiri dari beberapa organisasi kampus di Serang.

Dari pantauan TLii di lokasi, kurang lebih ada sekitar 60 mahasiswa yang melakukan aksi dengan cara membakar ban dan mendobrak gerbang Kejati Banten. Para masa aksi, membakar ban di tengah jalan yang membuat arus lalu lintas sempat terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi Kumala, Anang mengatakan aksi ini merupakan yang ketiga kalinya karena belum jelasnya penyelesaian kasus alih lahan Situ Ranca Gede.

Belum adanya perkembangan berarti dari kasus tersebut kata Anang menjadi alasan Kumala terus menggelar aksi. Pemeriksaan terhadap tersangka mantan kades juga dilihat belum menghasilkan apa-apa.

“Kami pastikan (bila tidak ada perkembangan) Kumala akan melakukan aksi besar-besaran di Kejagung RI,” kata Anang kepada wartawan. Kamis , 6/6/2024.

Apabila masih belum ada perkembangan berarti pasca pemeriksaan tersangka, kata Anang, Kumala akan terus menggelar terus menggelar aksi lanjutan.

“Kami pastikan Kumala perwakilan serang akan terus membuat Provinsi Banten ini menjadi mendung menjadi mencekam agar bagaimana rezim-rezim tirani firaun segala macam gantinya itu tidak tenang,” cetusnya.

Koordinator aksi Gempur Banten, Ari juga menyoroti belum adanya perkembangan berarti pasca penetapan tersangka kepala desa bernama Johadi.

Gempur Banten mempertanyakan belum adanya tersangka baru. Johadi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi tapi si pemberinya sampai saat ini belum diketahui.

“Kejati nampaknya sakit mata, sang si pemberi gratifikasi tidak ditangkap sampai hari ini. Apalagi aktor utama dari kasus penjualan aset daerah ini,” kata Ari.

Menurutnya, Kejati dianggap gagal sejauh ini mengungkap kasus alih lahan yang disebut telah merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

“Aset-aset ini mau sampai kapan dicuri? kalau misalkan Kejati tidak memiliki keberanian untuk mengungkap aset Situ Ranca tersebut,” katanya.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB