Pemko Langsa Terima Rp. 868 Juta Dari Pembagian Deviden Bank Aceh Syariah

Zul

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:08 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Walikota Langsa terima Penyerahan Laba Pemegang Saham yang diserahkan oleh Kepala Bank Aceh Cabang Langsa (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima pembagian dividen atau laba pemegang saham dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Langsa sebesar Rp. 868.316.924 untuk tahun buku 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dividen atas penyertaan modal tersebut diserahkan secara simbolis oleh kepala Bank Aceh Cabang Langsa, T.M Andika Putra, di Ruang Kerja Pj. Walikota Langsa, Jum’at (07/06/24).

Pj. Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada pihak Bank Aceh yang telah menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan pemerintah kota Langsa.

“Bank Aceh telah menyelesaikan tugasnya sesuai ketentuan dan ini merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mudah-mudahan Bank Aceh kedepannya semakin maju dan berkembang serta terus berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, kemajuan Bank Aceh Syariah akan mendatangkan keuntungan maupun kesejahteraan daerah sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat melalui dana CSR dan melaksanakan bakti sosial.

“Kita berharap Bank Aceh Syariah mampu mengatasi kebutuhan masyarakat dalam persoalan perbankan maupun kegiatan sosial,” kata Syaridin.

Kepala Bank Aceh Cabang Langsa, T.M Andika Putra menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan dividen sebesar Rp. 868.316.924 kepada Pemko Langsa merupakan pembagian laba atas penyertaan modal Pemerintah Kota Langsa di Bank tersebut.

“Dividen yang kita serahkan pada hari ini telah masuk ke dalam kas daerah Pemko Langsa,” kata Andika Putra.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru