Menolak Bercinta, Istri di Kabupaten Serang Ditusuk Suaminya

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:40 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

TLii >> Kabupaten Serang – Seorang suami berinisial BE (34) tega menusuk perut isteri menggunakan pisau dapur. Dugaan sementara, pelaku kesal karena sang istri menolak berhubungan badan.

Peristiwa itu terjadi ini terjadi pada Jumat,7 Juni 2024 di Desa Sukamampir, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Korban berinisial SA yang masih berusia 18 tahun menolak ajakan bercumbu sang suami.

Penolakan itu karena SA yang merupakan istri kedua atau istri siri pelaku merasa tak mendapatkan nafkah dari BE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai rayuan diucapkan BE aga isterinya mau melayani, namun rayuan suami tidak mampu meluluhkan hati sang isteri dan tetap menolak melayani.

Lantaran hasrat birahinya tidak tersalurkan, BE kemudian pergi ke ruang dapur dan mengambil pisau. Sambil memegang pisau, BE kembali menemui isterinya dan langsung menghunuskan ke arah perut SA.

Begitu bagian perutnya kena tusuk, SA kontan menjerit kesakitan sambil berteriak minta tolong. Jeritan dan teriakan minta tolong, membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri. Sementara keluarga korban yang mendengar teriakan minta segera berdatangan.

Melihat korban terluka bersimbah darah, keluarga korban segera membawa ke puskesmas setempat. Karena keadaan luka yang cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan isteri oleh suami tersebut. Namun Kasatreskrim belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan belum melakukan pemeriksaan saksi korban.

“Kejadiannya memang ada tapi kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena korban belum dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Andi. Kepada TLii Minggu, 9/6/2024.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru