Polres Labuhan batu terkesan lambat “Kasus Pencurian dan Pengrusakan Rumah Sumarno Mangkrak, Pelapor Pun Bing

H²

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 10:10 WIB

20310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LABUHAN BATU | Nasib malang Nasib badan Sumarno yang juga ketua Pujakesuma Labuhanbatu, Kasus Pencurian dan Pengrusakan Rumah Sumarno Mangkrak, Dimana Sumarno sudah melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Labuhanbatu dengan Bukti Lapor No.STTLP/B 523/Yan 2.5/IV/2024/SPKT RES-LBH, peristiwa Pencurian dan Pengrusakan rumahnya terjadi di Jalan Satria Sumber Beji,Padang Bulan, Rantau Utara, Labuhanbatu pada hari rabu tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 11.00 wib dengan terlapor Yarham Dalimuthe,S.H dkk terkait hutang piutang proyek antara Sumarno dan Damseh Nasution.

Pencurian dan pengrusakan tersebut mereka mengambil pintu pagar, Daun Jendela,Pintu Besi dan Kayu Rumah, atap seng rumah dan kabel instalasi Listrik. Pelaku Yarham Dalimuthe,S.H dkk yang juga ber profesi Advokat atas suruhan Damseh Nasution melakukan perbuatan tersebut atas Akta Kuasa Menjual No.31 tanggal 13 Februari 2019 dan Akta jual Beli dengan Membeli Kembali No. 30 tanggal 13 Februari 2019 oleh Notaris Sujatmoko,S.H dengan mengalami kerugian sekitar Rp.10.000.000 dan telah melanggar hukum pidana Pasal 170 Subsider 406 KUHP dengan sanksi pidana 7 tahun penjara.

Menurut Sumarno, bahwa saya mengakui hutang piutang tersebut kepada Damseh Nasution sebesar Rp.330.000.000 sebagai Fee Proyek terkait proyek dengan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap tersebut, peristiwa ini terjadi pada tahun 2017, tetapi karena Pangonal Harahap tertangkap KPK, proyek ini batal, sehingga menunggu Pangonal Harahap keluar dari tahanan. Tetapi waktu pun berlalu sehingga sampai saat ini Pangonal Harahap belum membayarkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa dengan kasus perdata hutang piutang ini menghancurkan rumah saya dengan melakukan Pencurian dan pengrusakan, kan ada jalur perdata melalui Pengadilan negeri melalui juru Sita, sehingga pada saat hujan lebat rumah saya kebocoran dan banjir, katanya.

Proses pelaporan pidana atas Pencurian dan pengrusakan rumah saya sampaisaat inibelum berjalan dan mangkrak di Juper Unit Reserse Umum ( Resum ) Hasil Penyelidikan sesuai surat SP2HP dari Polres Labuhanbatu akan menghentikan proses penyelidikannya dengan alasan Bukan Merupakan Peristiwa Tindak Pidana, tegasnya.

Sehingga dengan peristiwa ini saya selaku korban merasa kecewa dengan proses pelaporan saya yang mangkrak, tidak proses kelanjutannya, untuk itu berharap kepada Bapak Kapolda Sumut yang baru akan memproses laporan saya ini, tutup Sumarno.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Terima 100 Batang Pohon Cabai Dari PT. Bahtera Sejahtera Abadi Dan Gereja Pantekosta Kembang Kuning untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Komitmen Wujudkan Rutan Bersih dari Halinar, Rutan Tanjung Gandeng TNI Dan BNN Gelar Razia Malam Serentak
Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
Michael Octaviano Wakili Aceh di Ajang Anugerah DPD Award 2025
Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW
Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:04 WIB

M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Berita Terbaru