Marak Tambang Ilegal di DIY, DPRD Minta Pemda Perketat Perizinan dan Regulasi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:30 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CAPTION FOTO
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

CAPTION FOTO Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

TIMELINES INEWS>>YOGYAKARTA – Dalam sebulan terakhir Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencatat sebanyak 32 titik tambang ilegal di wilayah setempat baik itu di darat maupun sungai, yang tersebar di Kabupaten Kulonprogo (15), Bantul (11), Gunungkidul (3) dan Sleman (3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Andriana Wulandari mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menghentikan sementara semua tambang ilegal, termasuk pada pertambangan yang dilakukan di Kawasan Lindung Kars di Gunungkidul.

Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kasus ini harus mendapatkan atensi lebih serius mengingat penambangan yang terjadi sangat membahayakan keselamatan warga, bahkan ada sejumlah tanah kasultanan yang turut dijadikan lokasi tambang.

 

“Sejauh ini, Pemda DIY telah meminta kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan sementara semua kegiatan penambangan yang berstatus ilegal karena perizinannya belum lengkap atau tidak sesuai regulasi,” ujarnya, Rabu 10 Juli 2024.

 

Andriana juga mengapresiasi keberanian warga yang ikut menyuarakan sekaligus melaporkan terjadinya penambangan ilegal di daerahnya.

 

“Waktu itu warga disana heboh ada tambang ilegal, lalu mereka unggah ke media sosial (medsos), akhirnya menjadi atensi publik, dan membuat pemda bergerak,” ungkapnya.

 

“Tapi kami harap masyarakat tak berhenti disitu saja, terus ikut cermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung,” imbuh Andriana.

 

Oleh sebab itu, DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY agar segera melakukan pembinaan pada fasilitasi pertambangan rakyat termasuk cara mengurus perizinan agar pertambangan beroperasi di lokasi aman.

 

Terutama terhadap pertambangan yang di kawasan kars, pihaknya ingin pemda melakukan pemantauan serius.

 

“Ketika memang tidak diizinkan ya tegas disampaikan, tidak harus menunggu ada komplain warga,” ucapnya.

 

Di satu sisi, DIY tetap terbuka terhadap usaha pertambangan sepanjang tidak melanggar regulasi, terutama lokasi tambang tidak boleh merusak lingkungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

 

“Biar bagaimanapun pertambangan yang ramah lingkungan akan mendukung perekonomian warga dan daerah, Kata Ariana.

 

Berita Terkait

Raker APEKSI Komwil I di Banda Aceh Perkuat Sinergi dan Ketahanan Kota
INFO ORANG HILANG
Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%
Semarak Rakorda Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Aceh
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026
Kasus Senpi Ilegal Terkuak, Polisi Amankan AK-47 dan Pistol FN, Satu BuronKasus Senpi Ilegal Terkuak, Polisi Amankan AK-47 dan Pistol FN, Satu Buron

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Berita Terbaru