Diduga Lembaga Pelaksana Bimbingan Teknik Paksa Sejumlah Kades-Kades untuk Bimtek Di Deli Serdang, PJ Bupati Larang Bimtek di Adakan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:22 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Banyaknya titipan Bimtek (Bimbingan Teknis) ke sejumlah Kades Kades di Deli Serdang, semakin membuat sejumlah kepala Desa Tercekik dan merasa Lesu, mereka beranggapan Bimtek tersebut tidak ada manfaatnya bagi kepala desa di deli serdang, namun, kegiatan ini terus dijalankan, meskipun larangan edaran Pj, Bupati Ir Wiriya Alrahman tidak di indahkan oleh lembaga pelaksana tersebut, Senin (29/07/2024).

Salah satu kepala Desa tidak mau namanya disebutkan merasa tercekik dan lesu dengan kebijakan oleh oknum oknum APH yang diduga memaksakan kehendak lembaga pelaksana bimtek, padahal anggaran dana Desa sangat dilarang untuk menggunakan biaya Bimtek yang fantastis tinggi.

Kepada wartawan kepala desa yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan “Selama 8 bulan Anggaran BHP dan ADD tahap 1 THN 2024 belum terealisasi sehingga mayoritas kades sudah tercekik ditambah bimtek yg terus menerus seakan memperkosa Dana Desa, sementara warga masyarakat terus bertanya tanya kenapa belum maksimal program program dana desa yang di peruntukan bagi masyarakat,” Sebut Kades

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan sekarang sama sekali tingkat paling parah dari jaman ke jaman. Dan dalam waktu dekat sejumlah Kades Kades di deli serdang akan menutup kantor dalam bentuk protes atas kebijakan, namun, anggaran BHP tidak kunjung keluar.

“Kalau memang beberapa bulan tidak ada gambaran untuk anggaran BHP keluar, kita sejumlah Kades akan tutup kantor bentuk protes kita atas kebijakan sangat mencekik kami kades kades, ” Tambah Kades.

“Ngerilah bang, oknum APH mana mau tau dengan penderita kita dengarlah lagi nanti bimtek beberapa bulan ini bukan sikit apa enggak pening kali kepala dan itu harus sementara kebutuhan dikantor Desa aja belum terpenuhi,” Imbuh Kades.

Tertulis adanya larangan Bimtek melalui surat edaran Pj. Ir Wiriya Alrahman dengan nomor 400-10/195B pertanggal 24 Juni 2024 dalam hal pemanfaatan dana Desa untuk Camat se-kabupaten Deli Serdang.

“Dalam hal ini kepada kepala Desa dihimbau untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan kegiatan yang bersifat pelatihan, bimbingan dalam bentuk lain yang mengutamakan pelaksanaan kegiatan pembinaan secara swakelola untuk mewujudkan kemandirian Desa sesuai peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional penggunaan dana Desa,” Tulis Pj.Ir Wiriya Alrahman.

Sementara lembaga pelaksana Bimtek, dengan nama Manajemen dan Edukasi Lembaga dengan alamat jl. Bakti Nomor 44, Desa Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh berasal dari Luar Sumatera Utara.

Lembaga Pelaksana ketika dikonfirmasi dengan nomor Handphone yang tertera di surat pemberitahuan undangan via whatsapp 0822-2322-0*** tidak menjawab alias bungkam, sampai berita ini diterbitkan.

Diminta pemerintah kabupaten harus tegas untuk membatalkan bimtek yang di gelar dari lembaga pelaksana karena kegiatan tersebut tidak ada faedahnya bagi kepala desa se-deli serdang.

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Wanita Melalui Pengajian
Perkuat Keimanan, Rutan Tanjung Fasilitasi Warga Binaan Belajar Membaca Al-Qur’an
Tanjung Rutan Kelas IIB Tanjung Kembangkan Pembinaan Kemandirian Pertanian Sawi Kangkung Tomat Terong Perawatan Rutin Optimal
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru