Kasus Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Sang Ayah Telah Kabur

Zul

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:25 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak korban Rudapaksa (foto from google)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Langsa. Pelakunya diduga merupakan ayah kandung korban yang kini sudah kabur keluar daerah, Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun oleh Media, korban adalah seorang remaja berusia sekitar 14 tahun. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah Gampong dalam Kecamatan Langsa Baro. Pelaku yang berinisial D telah kabur bersama istrinya sejak kasus ini terungkap oleh masyarakat sekitar.

Untuk memastikan kebenaran kasus ini, awak media mengonfirmasi dengan UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Langsa.

“Benar, telah terjadi tindak pelecehan atau rudapaksa terhadap korban yang berusia 14 tahun. Pelakunya adalah ayah kandung,” ucap Kadis DP3AP2KB Kota Langsa, Amrawati SKM MKM, didampingi Kepala UPTD PPA, Putri Nahrisah Ph.D, dan Kasubbag TU UPTD PPA, Meutia Wati S.STP.

Amrawati menjelaskan bahwa awalnya mereka menerima laporan dari masyarakat, namun informasi tersebut masih simpang siur. Tim penanganan kasus segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penjangkauan untuk memastikan kasus ini dapat ditangani dengan baik.

“Setelah korban ditemukan, UPTD PPA langsung memberikan pendampingan, baik secara kesehatan, psikologis, dan juga melaporkan ke polisi. Korban saat ini telah diamankan oleh pihak keluarga ibu kandung, tepatnya oleh neneknya,” terangnya.

“Kami telah membuat laporan BAP ke Polres Langsa pada 16 Juli 2024. Kebutuhan masa panik korban juga telah dilakukan, termasuk visum dan menyediakan psikolog untuk pemulihan mental korban,” jelasnya kepada Awak Media di ruang kerja DP3AP2KB Kota Langsa.

Amrawati menambahkan bahwa UPTD PPA juga telah meminta pihak gampong setempat untuk memastikan tidak ada korban lain dari pelaku. “Anak kandung saja dia tega, apalagi anak lainnya, kami khawatir pelaku ini seorang pedofil,” katanya dengan nada kesal.

“Menurut keterangan dari perangkat gampong, pelaku dan istrinya (ibu kandung korban) terlibat narkoba. Namun kebenarannya belum dapat dipastikan, hanya kecurigaan dari pihak gampong saja,” imbuhnya.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Polres Langsa untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut kasus ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap, sehingga trauma korban dapat semakin berkurang,” ungkap Amrawati.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si membenarkan adanya laporan kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh pihak keluarga korban.

“Benar, kasus ini sedang ditangani dan laporan sudah dibuat. Pelaku tidak ada lagi di tempat, sudah kabur keluar daerah. Kami akan terus memantau dan mendalami kasus ini,” pungkas Rahmad melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru