Satres Narkoba Polres Aceh Selatan tangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:38 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan tangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan tangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria AL(25),Nelayan Warga Desa Sawang Ba’u Kecamatan Sawang,yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Desa Sawang I Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin Agustus 2024,terkait adanya aktivitas terkait Narkoba di daerah tersebut dan selanjutnya Tim segera melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan tangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu.

 

“Dalam lidiknya tim Opsnal dapat gambaran pola peredaran narkoba di Desa tersebut.Setelah dilakukan pendalaman akhirnya Tim Opsnal berhasil menangkap AL pada sekira pukul 23.00 wib, sewaktu hendak mengedarkan barang haram tersebut” Kata Kasatres Narkoba pada Rabu (7/08/2024).

 

Sewaktu dilakukan penggeledahan di tempat penangkapan, petugas berhasil mendapatkan 1(satu) paket narkotika jenis Sabu yang berada dibawah kaki pelaku.Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan keterangan bahwa Sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial MN warga Desa Ujung Padang Kecamatan Sawang,langsung Tim Opsnal menuju rumah MN,namun MN sudah tidak berada ditempat.

 

Pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,21 (nol koma duapuluhsatu) gram, 1(satu) unit HP Android dan Sebuah Sepeda motor Yamaha N.Max, telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempertegas komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di kususnya di Aceh Selatan.

 

“Kami menghimbau Masyarakat agar terus aktif bekerja sama dengan pihak Kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran Narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.”Pungkas Narsyah.

Berita Terkait

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terbaru