Miliki Sabu dan Ganja , Pria 54 Tahun Ditangkap Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:20 WIB

20109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR– Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berumur 54 tahun berinisial FS warga Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar barat kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH pada hari Kamis 24 Oktober 2024 malam menjelaskan penangkapan FS bertempat di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 22 Oktober 2024 siang pukul 14.00 Wib.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Terus Gencar Berantas Peredaran Narkoba

Awalnya adanya masyarakat memberikan informasi bahwa di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada peredaran Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Team Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka FS di Jalan Enggang sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari tersangka FS ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,73 gram dari tangan kanannya, 1paket narkotika jenis ganja berat bruto 0,96 gram dari kantong celana depan sebelah kirinya, 1 unit handphone (HP) Merek Samsung dari kantong celana depan sebelah kanan,uang tunai Sebesar Rp.34.000 dan dari kantong celana depan sebelah kirinya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Bahas Kolaborasi dengan PMI Sumut Terkait Pelatihan Tanggap Darurat Bencana pada Lapas dan Rutan

Tersangka FS mengaku barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya sehingga tersangka FS beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka FS merupakan resedivis kasus narkotika yang telah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan dan sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

 

Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!