Terlibat penyalah gunaan Narkoba, Seorang pria Petani diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:10 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlibat penyalah gunaan Narkoba, Seorang pria Petani diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan.

Terlibat penyalah gunaan Narkoba, Seorang pria Petani diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengamankan seorang pria Petani berinisial YM (36) warga Kecamatan Pasieraja yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian S.H, M.H., membenarkan bahwa Timnya telah mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Terlibat penyalah gunaan Narkoba, Seorang pria Petani diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan.

“Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pada hari Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB, berhasil menangkap dan mengamankan seorang sesuai identitas dan alamat di Gampong Padang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.”ungkap Narsyah yang disampaikan pada Minggu 27 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kasat Narkoba, petugas berhasil mengamankan pria tersebut saat sedang didalam rumahnya.Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku, petugas menemukan 9(sembilan) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 41,27 (empat puluh satu koma duapuluh tuju) Gram yang terdapat dalam tas Hitam dan sarung Headset.

“Terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari IB, kemudian dilakukan pengembangan, namun IB sudah tidak berada ditempat.” Tambah Kasat Narkoba

Terlibat penyalah gunaan Narkoba, Seorang pria Petani diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan.

Saat ini pria yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba tersebut berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lain 1(satu) unit HP Merk Redmi, Sebuah Tas hitam merk Specs, Sebuah sarung Headset dan 1 sendok takar Sabu, telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru