Wujud Komitmen Membangun Budaya Kerja Unggul, PTPN I Regional 8 Terus Komitmen Laksanakan Pengukuran AKHLAK Meter

Zul

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 17:55 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SULAWESI SELATAN

Makasar – Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai inti (core value), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group telah mengimplementasikan program pengukuran budaya perusahaan melalui aplikasi AKHLAK Meter. Program ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana internalisasi dan penerapan nilai-nilai utama AKHLAK—Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—di lingkungan kerja dan untuk memastikan nilai-nilai AKHLAK terinternalisasi dengan baik di setiap level organisasi. Program ini adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan SDM yang unggul, berkinerja tinggi, dan berintegritas.

PTPN I Regional 8 yang merupakan anak usaha PTPN III (Persero) terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang kuat dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan di era globalisasi. Melalui pelaksanaan AKHLAK Meter Semester I Tahun 2024, perusahaan tidak hanya berfokus pada pencapaian target bisnis, tetapi juga membangun karakter SDM yang kompeten, loyal, dan berintegritas. Ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan perkebunan terdepan di Indonesia dan di dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuran AKHLAK Meter ini telah sukses dilaksanakan secara serentak di seluruh unit PTPN Group mulai tanggal 14 hingga 29 Agustus 2024. Adapun untuk PTPN I Regional 8, mendapatkan jadwal pengukuran pada tanggal 20 s.d 23 Agustus 2024.

Pelaksanaan AKHLAK Meter dilakukan dengan menggunakan aplikasi digital yang memfasilitasi pengisian kuesioner secara online oleh seluruh karyawan dari level BRM s.d BRM -5 atau dari manajemen puncak hingga karyawan di level operasional. Setiap individu diharapkan untuk mengisi kuesioner dengan objektif dan jujur. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Asisten Personalia Kebun atau Asisten Tata Usaha di masing-masing Unit Usaha.

Pengukuran AKHLAK Meter terdiri dari beberapa tahapan penting yang dirancang untuk memastikan penerapan nilai-nilai AKHLAK secara konsisten di lingkungan kerja, dengan mengikuti model Pengukuran AKHLAK Meter V3.0 yang terdiri dari empat tahap utama, yaitu:
1. Tahap Awal (Initial): Membangun kesadaran dan pemahaman terkait nilai-nilai AKHLAK. Pada tahap ini, komunikasi dari pimpinan dan pengenalan budaya AKHLAK menjadi fokus utama. Agen Perubahan juga dibentuk untuk memastikan pesan-pesan AKHLAK tersampaikan dengan efektif kepada seluruh karyawan​.

2. Tahap Intervensi (Intervention): Mengupayakan perubahan secara terencana. Dalam tahap ini, karyawan didorong untuk lebih terlibat dan berkomitmen terhadap penerapan AKHLAK. Evaluasi dilakukan melalui survei mandiri dan lintas perusahaan untuk mengukur tingkat penerimaan.

3. Tahap Penerimaan (Acceptance): Setelah intervensi, karyawan dievaluasi untuk memastikan bahwa nilai-nilai AKHLAK telah diterima dan mulai diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Survei mendalam digunakan untuk menilai pemahaman, penerimaan, dan penerapan​ Tahap.

4. Perubahan Perilaku Behavior Change): Pada tahap ini, karyawan secara konsisten menerapkan nilai-nilai AKHLAK dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Pengukuran dilakukan secara objektif melalui multi-rater (atasan, rekan kerja, dan bawahan) menggunakan metode Net Promoter Score (NPS)​ atau 360 derajat yang melibatkan evaluasi dari atasan, bawahan, dan rekan kerja.

Dengan pelaksanaan AKHLAK Meter ini, diharapkan perusahaan dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi budaya perusahaan saat ini dan menyusun strategi peningkatan pengembangan budaya kerja yang lebih kuat dan kompetitif di masa mendatang. Nilai-nilai AKHLAK menjadi landasan utama dalam upaya perusahaan meningkatkan kinerja, membangun lingkungan kerja yang harmonis, dan memperkuat loyalitas serta kolaborasi di antara karyawan.

Pengukuran ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi efektivitas program internalisasi budaya yang telah dilakukan. Dari hasil survei, perusahaan dapat menentukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat budaya kerja berbasis AKHLAK.

Hasil dari pengukuran AKHLAK Meter ini akan diolah pada bulan September 2024, dan laporan akhir akan disusun pada awal Oktober 2024. Adapun untuk hasil pengukuran AKHLAK Meter Semester II (dua) Tahun 2023 pada kriteria pemahaman terhadap tata nilai PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 (Eks PTPN XIV) termasuk kedalam kategori Sangat Paham menskipun mengalami penurunan sebesar 4,62% pada semester dua dengan skor 81,82.

PTPN I Regional 8 berharap, melalui pengukuran ini, perusahaan dapat terus mendorong penerapan nilai-nilai AKHLAK yang lebih efektif, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru