Kebal hukum tambang ilegal galian C semena mena beraktivitas

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 20:43 WIB

20437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//sumut

Maraknya Galian C Pasir Ilegal diseputaran jln Nyiur(pantai OLang), kEL pantai johor KEC Datuk bandar, leluasa beroperasi Diduga tidak memakai izin resmi, (05/11/24)

Penelusuran Awak Media di lapangan, terlihat ada kegiatan Galian C dipinggiran Sungai pantai Olang yang telah beroperasi sejak lama dan dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab berinisial (RMpjt) Diduga oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota tanjungbalai, yang baru saja di lantik,hingga berdampak polusi udara,rusaknya jalan sampai berlobang lobang akibat keluar masuknya kurang lebih 6 mobil COLT DIESELL setiap hari dan ada beberapa lobang besar diduga bekas galian.

 

Baca Juga :  Kapolsek Muara Satu Ingatkan Personel untuk Menjauhi Narkoba serta segala jenis Judi

kegiatan tersebut berdampak kepada masyarakat sekitar akibat debu yang beterbangan dan hal ini terjadi setiap hari karena rembesan angkutan pasir.
Kegiatan ini berlangsung setiap hari,dan Pengelola terkesan “kebal hukum” karena tidak ada gangguan atau teguran dari Aparat Penegak Hukum(APH) atau Instansi terkait Khususnya Pemerintah kota Tanjungbalai, yang berdampak buruk terhadap Masyarakat dan merugikan pemerintah kota tanjungbalai.

saat di konfirmasi awak media ,membenarkan tidak ada nya izin Galian C tersebut dan pihak Kecamatan melalui (Sekcam) juga membenarkan bahwa Galian C tersebut tidak memiliki ijin.

 

Terkait hal ini, masyarakat setempat meminta kepada pihak Pemerintah Kota(Pemkot) Tanjungbalai dan Bapak Kapolres untuk segera menutup Kegiatan Galian C tersebut dan bertindak tegas terhadap Pengelola Galian C itu sehingga kegiatan yang diduga illegal ini
membawa dampak ekosistem lebih buruk terhadap masyarakat.jelas warga dangan kesal.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

 

Saya minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah kota Tanjung Balai segera menutup kegiatan ini, jangan Menutup mata dan segera tangkap pengelola Galian C itu yang sudah meresahkan Masyarakat,” tegas orang yang selalu disapa wak doy.
Hingga sampai saat ini,pihak Pengelola Galian C yang diduga oknum anggota dewan DPRD belum bisa ditemui awak media sampai berita tayang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!