Presiden Prabowo Teken PP Nomor 47 Tahun 2024, Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM di Sektor Pertanian hingga Perikanan

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 08:17 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Presiden Prabiwo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet (sumber web https://aksikata.com/)

Foto : Presiden Prabiwo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet (sumber web https://aksikata.com/)

TLii|Jakarta, 5 November 2024 Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha yang berkontribusi besar terhadap sektor pangan dan kebutuhan pokok Indonesia, namun terdampak berbagai tantangan, mulai dari bencana alam hingga pandemi.

Dalam pernyataannya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa fasilitas ini tidak berlaku untuk semua pelaku UMKM, melainkan hanya untuk mereka yang memenuhi sejumlah syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat utama adalah UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, terutama yang terdampak langsung oleh bencana seperti gempa bumi, bencana alam lainnya, dan pandemi Covid-19.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini menargetkan pelaku usaha yang mengalami kesulitan serius dalam pembayaran angsuran utang yang jatuh tempo hingga menjadi kredit macet.

“Piutang macet ini juga harus sudah tercatat sebagai utang yang dihapus buku oleh bank BUMN atau bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) karena kondisi keuangan debitur yang sudah tidak memungkinkan untuk melunasi utang dalam kurun waktu sekitar 10 tahun,” jelas Maman.

Penandatanganan PP ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk respon atas aspirasi dari berbagai kelompok, terutama kelompok tani dan nelayan dari seluruh Indonesia yang menghadapi kesulitan dalam melanjutkan usaha mereka akibat beban piutang yang besar.

Dengan adanya kebijakan ini, Presiden Prabowo berharap pelaku UMKM, petani, dan nelayan dapat meneruskan usaha mereka dengan lebih tenang dan optimis.

“Semoga kebijakan ini dapat memberikan ruang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia untuk bekerja dengan semangat dan rasa aman. Kita menghormati para produsen pangan yang peranannya sangat vital bagi bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Kebijakan penghapusan piutang macet ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di sektor pangan untuk terus produktif dan mandiri demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Antara

Berita Terkait

Advokat Senior Soroti Nasib Pembangunan RS Regional Langsa, Dorong Audit dan Langkah Penyelamatan Aset Negara
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir
UNIDA Lepas 136 Mahasiswa KKN, Siap Mengabdi di Aceh Besar dan Thailand
Armada Truk Fuso Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bupati: Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan Desa
Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Jaga Nilai Kebangsaan Lewat Dekorasi Merah Putih HUT ke-81 RI
Membangun Langsa Lebih Baik, PKS Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi dengan Pemko
Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:08 WIB

*PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES PIDIE JAYA HADIR DI TENGAH MASYARAKAT YANG BERLIBUR AKHIR PEKAN DI KAWASAN WISATA PANTAI.*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Dalam Sepekan ini Berhasil Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Pidie Jaya Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan ke KPK

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Polsek Jangka Buya Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan, Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru