Polres Simalungun Tangkap Lidos Seorang Residivis Pelaku Premanisme yang Melarikan Diri ke Medan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 10:00 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap Lidos Girsang (40), pelaku penganiayaan dan pengrusakan yang merupakan residivis, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024). Kasus ini bermula dari aksi premanisme yang terjadi pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta.

“Tim Opsnal Unit 1 (Jatanras) Sat Reskrim menerima informasi dari Polsek Saribudolok tentang adanya sekelompok orang yang menghalang-halangi kendaraan di jalan umum,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan sekitar 30 orang yang menghalangi sebuah truk untuk melintas. Saat petugas berusaha melakukan mediasi, tersangka Lidos Girsang justru mencoba menabrak petugas dengan mobil Grandmax hitam BK 8877 TP.

Situasi semakin memanas ketika Lidos keluar dari mobil sambil mengayunkan parang ke arah petugas dan masyarakat. Akibatnya, seorang petugas mengalami luka dan beberapa warga terluka saat menyelamatkan diri. Petugas terpaksa mengeluarkan dua tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku dan kawanannya merusak satu unit dump truck yang sebelumnya dihalangi. Korban Jahiras Hasudungan Malau (44) mengalami luka bacok pada tangan dan dada sebelah kiri,” jelas AKP Verry.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., yang memimpin langsung penangkapan, menegaskan bahwa Lidos Girsang merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum karena membakar alat berat di lokasi yang sama.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas premanisme dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Herison.

Tersangka yang kini ditahan di Polres Simalungun terancam dijerat dengan pasal berlapis, yaitu penganiayaan dan pengrusakan sesuai dengan KUHP. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan cara-cara yang legal dalam menyelesaikan permasalahan.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata profesionalisme Polri dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aksi premanisme demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Berita Terbaru