Didampingi DPRD Deli Serdang, Warga Buntu Bedimbar Tuntut PT STI Hentikan Polusi

H²

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 20:30 WIB

20213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | TANJUNG MORAWA | Warga Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, kembali mendesak PT Sumatera Timberindo Industry (STI) untuk menghentikan operasionalnya. Setelah melakukan aksi protes pada Rabu, 6 November, mereka mengungkapkan keresahan lebih lanjut terkait pencemaran udara, debu kayu, dan kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik.

Sejumlah warga Desa buntu bedimbar mengeluhkan dampak aktivitas pabrik terhadap kesehatan dan kenyamanan mereka. Warga merasa bahwa suara keras mesin dan asap dari pabrik telah menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Polusi udara dari asap, zat kimia, serta debu kayu yang masuk ke rumah mereka menjadi sumber ketidaknyamanan dan kekhawatiran, terutama bagi kesehatan anak-anak.

Rincian Keluhan Warga: Kebisingan hingga Polusi Udara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga menjelaskan dampak nyata yang mereka rasakan:
– Polusi Suara: Suara mesin yang beroperasi hingga larut malam mengganggu ketenangan warga. Anak-anak kesulitan belajar, dan warga yang bekerja siang hari tidak bisa beristirahat dengan tenang.
– Polusi Udara: Selain asap yang mencemari lingkungan, warga juga mengeluhkan bau zat kimia yang mengganggu pernapasan. Banyak warga yang terpaksa menutup pintu rapat-rapat untuk mencegah debu kayu masuk ke rumah, yang berdampak pada kenyamanan dan kesehatan mereka.
– Kerusakan Bangunan: Seorang warga, Kasrin Marbun, melaporkan bahwa rumah kontrakannya mengalami keretakan akibat getaran dari mesin boiler pabrik, sehingga ia harus melakukan perbaikan pada kerusakan tersebut.
– Dampak Lalu Lintas Truk Pabrik: Warga juga mengeluhkan frekuensi lalu lintas truk yang tinggi, yang menyebabkan jalan-jalan di sekitar permukiman rusak dan menambah debu yang beterbangan ke rumah-rumah warga.

Desakan Penegakan Hukum Lingkungan dan Dukungan DPRD Deli Serdang

Paian Purba, SH, anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, turut mendampingi warga dalam menuntut keadilan. Ia menyampaikan bahwa keluhan warga ini sesuai dengan hak perlindungan lingkungan hidup yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurutnya, PT STI wajib menunjukkan dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), IMB, dan izin lainnya sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Warga memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan nyaman. Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Paian Purba.

Pertemuan Lanjutan dan Harapan Warga

Untuk mencapai solusi, warga dan pihak PT STI, yang diwakili oleh Oluner dan Alex, berencana meninjau langsung rumah-rumah warga terdampak pada Senin, 11 November 2024. Paian Purba menegaskan akan hadir mendampingi warga, memastikan bahwa pihak perusahaan hadir dengan solusi konkret atas keluhan warga.

“Jika pihak PT STI tidak memenuhi janji atau tidak ada langkah konkret, warga berencana menuntut penghentian operasional mesin blower pabrik,” ujar Paian.

Setelah mediasi antara perwakilan warga, anggota DPRD Deli Serdang, dan pihak perusahaan di dalam area pabrik pada Sabtu, 9 November 2024, disepakati bahwa peninjauan langsung akan dilakukan ke rumah-rumah warga terdampak.

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru