Sat Brimob Polda Sumut Dukung Pemindahan Narapidana Risiko Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 22:17 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT MEDAN

12/11/2024

Sumatera Utara, 12 November 2024 Sat Brimob Polda Sumatera Utara turut serta dalam langkah tegas pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara, melalui pemindahan 64 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini sejalan dengan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta ASTACITA Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narapidana yang dipindahkan ini sebelumnya telah menjalani proses penindakan dan asesmen ketat di Lapas dan Rutan Sumut, yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam pengendalian jaringan narkoba, penipuan daring, dan love scamming. Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Sat Brimob Polda Sumut, TNI, dan BNN, dengan koordinasi dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas serta pengawasan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Teguh Yuswardhi, mengungkapkan bahwa narapidana tersebut akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, yang memiliki fasilitas keamanan Super Maximum Security. “Dengan pemindahan ini, kami tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga memutus jaringan peredaran narkoba dan penipuan daring dari dalam Lapas dan Rutan,” jelasnya.

Selain sebagai langkah pemberantasan narkoba, pemindahan ini juga bertujuan mengatasi overkapasitas di Lapas dan Rutan Sumut, yang saat ini memiliki tingkat hunian mencapai 217% dengan total penghuni 32.177 orang dari kapasitas ideal 14.811 orang.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan dukungan Sat Brimob Polda Sumut dan lembaga terkait lainnya, berkomitmen mewujudkan ASTACITA Presiden, terutama dalam hal pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan awal dari upaya menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan daring, dan akan terus dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari pencegahan berkelanjutan. Tegasnya.

Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Perkuat Koordinasi Lintas Instansi, Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Optimalkan Layanan Terminal Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru