Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan Ketat Rekontruksi Perkara Pembunuhan Yang Digelar Polda Sumut

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:34 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar menurunkan 108 personil melaksanakan pengamanan dan pengawalan secara ketat reka ulang atau rekontruksi perkara pembunuhan korban MP alias S langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah tingkat tiga milik Tersangka JFJ alias Joe, Jl. Merdeka No. 341 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar timur Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 21 Januari 2025 siang dimulai pukul 11.00 wib.

Rekontruksi tersebut digelar Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Penyidik Unit 2 Subdit III Jahtanras Ditreskrimum beserta tim Inafis Polda Sumut.

Dalam rekontruksi itu Polda Sumut menghadirkan langsung tersangka utama JFJ alias Joe dan lima tersangka lainnya, S alias SN, ES alias EN, HP, JFS dan R alias IB. Kemudian disaksikan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dipimpin Maria Sembiring, S.H., M.H selaku Jaksa fungsional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka memeragakan sebanyak 30 adegan dengan rincian 24 reka yang terjadi pada tanggal 20 Oktober 2024 di Jl. Merdeka No. 341 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar timur Kota Pematangsiantar, dan 6 reka adegan lainnya akan dilaksanakan pada wilayah yang berbeda terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau Turut serta membantu menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) Subs pasal 181 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

PS. Kasi Humas Polres Simalungun IPTU Agustina Triyadewi SH mengatakan pelaksanaan pengamanan dan pengawalan rekontruksi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH sesuai dengan SURAT PERINTAH Nomor : Sprin / 70 / I / PAM. 3. 3. / 2025.

“Ada 107 personil Polres Pematangsiantar diturunkan melaksanakan pengamanan dan pengawalan rekontruksi tersebut. Hingga malam harinya sekira pukul 19.30 Wib rekontruksi selesai dengan aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru