Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:48 WIB

2062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

TLII>>Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memimpin pertemuan dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (25/2). Pertemuan ini berfokus pada penguatan tata kelola data melalui implementasi Satu Data Aceh, kebijakan yang bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satu Data Aceh merupakan bagian dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia, yang bertujuan mendukung perencanaan pembangunan Aceh agar lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data, meningkatkan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta memudahkan pemerintah dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan yang efisien.

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Sekda Aceh Al Hudri, para asisten sekda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, sejumlah kepala SKPA terkait, serta tim Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Aceh.

Baca Juga :  Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Dengan Kegiatan Sosia

Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa validasi dan konsistensi data merupakan kunci utama dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Kita harus memastikan bahwa permasalahan terkait Satu Data Aceh ini benar-benar tertangani dengan baik. Kita berdiskusi untuk mencapai satu kesimpulan yang jelas soal data,” ujarnya.

Menurutnya, keakuratan data sangat penting karena setiap program, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, bergantung pada informasi yang valid.

“Contohnya, data rumah layak huni dan tidak layak huni, kepesertaan BPJS Kesehatan, distribusi gas LPG 3 kg, bantuan sosial, hingga BBM subsidi—semuanya membutuhkan data yang valid dan terkontrol dengan baik,” kata Wagub.

Ia memperingatkan bahwa ketidakvalidan data dapat berdampak luas, menyebabkan program tidak tepat sasaran dan gagal menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa data di Aceh benar-benar valid. Ini wajib dibereskan. Saya ingin semua pihak bergerak cepat untuk memverifikasi dan memvalidasi data, agar kita memiliki informasi yang faktual dan akurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Upaya Pengendalian Inflasi, Pemko Langsa Gelar Pelatihan dan Sosialisasi SIPPIKOLA

Wagub juga meminta Diskominsa Aceh untuk aktif dalam mengelola dan menyelenggarakan sistem Satu Data Aceh, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal. Ia menekankan bahwa data yang valid tidak hanya menjadi acuan pemerintah dalam perencanaan, tetapi juga mendukung efektivitas pelaksanaan berbagai program strategis.

“Diskominsa harus memaksimalkan perannya sebagai pusat informasi pemerintah Aceh, memastikan data yang tersedia dapat diakses dengan mudah, serta menyebarkan informasi kepada masyarakat secara transparan,” ujarnya.

Dengan adanya arahan tegas dari Wakil Gubernur Aceh, diharapkan implementasi Satu Data Aceh dapat berjalan dengan optimal, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki landasan data yang akurat dan terpercaya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Berita Terbaru