Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Zul

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers terkait jaringan pengedar kokain antar propinsi di Mapolres Langsa (Foto : Humas Polres)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Sat Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis kokain lintas Provinsi yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan intensif yang dilakukan sejak bulan Februari 2025, yang melibatkan informasi dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan ini Wadir ReskrimUm, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika,S.Ab,SIK, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Erizal.

AKBP Andy Rahmansyah, menjelaskan usai kegiatan apel farewell pisah sambut Kapolres Langsa, Rabu (16/4) bahwa jaringan ini terlibat dalam transaksi narkotika dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 15 kilogram kokain. Berdasarkan laporan informasi yang tercatat pada tanggal 10 April 2025, tim gabungan dari Polres Langsa dan Polda Aceh, yang dipimpin oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen, S.I.K., M.H., berhasil membongkar operasi ini melalui tiga lokasi berbeda.

Penyelidikan dimulai dengan informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa akan terjadi transaksi jual beli kokain di Kota Langsa. Pada hari Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, tim berhasil menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel. Pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada penggerebekan sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, yang ditemukan bukti lain berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor.

Penyelidikan pun berlanjut ke Sumatera Utara, di mana tim menangkap Swandi alias Andi, yang menyimpan 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dari pengakuan keenam tersangka yang diamankan, narkotika tersebut direncanakan untuk diedarkan di Aceh dengan harga sekitar Rp100.000.000,- per kilogram.

Kemudian, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.

Keenam tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 200.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis kokain.

Berita Terkait

Remaja Pulo Aceh Terseret Ombak Saat Memancing, Tim SAR dan Warga Lakukan Pencarian
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNY Dukung SDGs 4 Melalui Kegiatan Edukatif di SD Taman Muda Ibu Pawiyatan Tamansiswa
Sambut Idul Adha 1447 H, PT PPK Serahkan Sapi Kurban ke Desa Kuala Tanjung
Penuh Antusias,TKN 1 Simpang Rimba Gelar Kurban Bersama Anak-anak
PT Musim Mas Group Salurkan 223 Hewan Kurban Pada Idul Adha 1447 H
PTPN I Regional 1 Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian Sosial Pada Idul Adha 1447 H
LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi
Apresiasi Kepatuhan Pajak, PT PPK Terima Penghargaan PBB-P2 dari Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:01 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, PT PPK Serahkan Sapi Kurban ke Desa Kuala Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:35 WIB

PT Musim Mas Group Salurkan 223 Hewan Kurban Pada Idul Adha 1447 H

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:40 WIB

Apresiasi Kepatuhan Pajak, PT PPK Terima Penghargaan PBB-P2 dari Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:20 WIB

Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:34 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis Dan Produktif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Lapas Tebing Tinggi Berikan Bimbingan Pra Nikah untuk Pegawai Bani Yoga Pratama dan Ahyana Rehani

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:00 WIB

Kurban Iduladha 1447 H, Lapas Pemuda Langkat Tebar Kepedulian ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:52 WIB

Rutan Tanjung Pura Perkuat Nilai Kepedulian Dan Kebersamaan Lewat Makan Siang Bersama Iduladha

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Penuh Antusias,TKN 1 Simpang Rimba Gelar Kurban Bersama Anak-anak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:35 WIB