Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

2095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap PT (25) warga Kav. Tipar Timur Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Provinsi DKI Jakarta diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur masih status pelajar aktif dirumah kontrakannya pada Rabu (16/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wib.

Kedua korban itu yakni sebut saja bernama Melati (17) siswi SMA warga Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun dan Cinta (15) siswi SMP warga Hatonduhan Kabupaten Simalungun,

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK. SIK dalam keterangannya pada Kamis (17/4/2025) menjelaskan, pencabulan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku PT di Jalan Medan Gg. Kampung Baru Kompleks Asido 6 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 09. 00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 14.00 Wib Pelapor JS merupakan orangtua Mati mengetahui korban Melati sudah tidak ada dirumah. Kemudian Pelapor JS berusaha mencari korban Melati namun tidak ditemukan.

Selanjutnya pada hari Rabu (16/4/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib, Pelapor JS pergi ke sekolah korban Melati di salah satu SMA di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Saat itu pelapor JS bertemu dengan DP merupakan orangtua korban Cinta. DP mengaku korban Cinta juga tidak ada dirumahnya.

Lalu JS bersama DP dan saksi Larsen Situmorang berusaha mencari keberadaan kedua korban hingga akhirnya siang harinya sekira pukul 14.00 Wib berhasil menemukan kedua korban di Jalan Medan Km 5 Simpang Rami Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kedua korban mengaku telah dicabuli pelaku PT sebanyak satu kali secara bergantian di dalam rumah kontrakan pelaku PT di Jl. Medan Gg. Kampung Baru Kompleks Asido 6 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 09. 00 Wib

Mendengar itu JS dan DP merasa keberatan sehingga membawa kedua korban langsung membuat Laporan Pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan LP/B/193/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 16 April 2025.

Setelah melengkapi berkas perkara maka pada Rabu (16/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim menangkap pelaku PT dirumah kontrakannya lalu memboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim.

“Hingga saat ini pelaku PT sudah diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan Persetubuan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Subs 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang – Undang RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Undang-undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” Pungkas IPTU Sandi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual
AKBP Sah Udur Sitinjak Serahkan Hadiah Kejuaraan Karate Cup 2025
Atlit DJ Bayu Boxing Aceh Besar Bertolak ke Medan Ikuti Turnamen Piala Panglima 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB