Panwaslih Kota Langsa Sosialisasikan Aparatur Gampong dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

admin

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:46 WIB

20520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu bagi Geuchik, Perangkat dan Tuha Peut Gampong wilayah Kecamatan Langsa Kota di Aula Sekretariat Panwaslih Kota Langsa, (7/9/2023).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu Partisipatif bagi Geuchik, Perangkat dan Tuha Peut Gampong wilayah Kecamatan Langsa Kota di Aula Sekretariat Panwaslih kota setempat, (7/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H, Sri Wahyuni mengatakan, bahwa pengawasan partisipatif oleh stakeholder, khususnya para geuchik adalah amanah dari Undang-Undang Desa no.6 tahun 2014 pasal 29 dan 30 yang menyatakan bahwa Geuchik harus netral.

“Sebagai pelayan publik, Geuchik dan aparatur Gampong lainnya tidak boleh berpihak dengan satu golongan atau partai manapun,” kata Sri Wahyuni.

Dirinya menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan untuk mengetahui posisi dari aparatur Gampong baik dari Geuchik, Tuha Peut dan perangkat lainnya, dimana mereka harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang, dengan tetap mempunyai hak pilih.

Sementara, Riswandar SE selaku pemateri yang juga mantan anggota Panwaslih Kota Langsa menyampaikan, jika pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat untuk mengawal demokrasi pada setiap tahapan Pemilu yang berjalan.

 

“Untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan demokrasi,

pengawasan partisipatif juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih,” tuturnya.

Riswandar menambahkan, partisipatif dari masyarakat adalah keterlibatan perorangan atau kelompok dalam penyelenggaraan Pemilu, dimana hal itu penting untuk memastikan terlindungnya hak politik masyarakat.

Lanjutnya, partisipatif masyarakat juga untuk memastikan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelengara dan penyelenggaraannya guna mendorong terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil.

“Terkait dengan Pemerintah Gampong apakah boleh Ikut berkampanye, sesuai pasal 280 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas dilarang dan jika terbukti maka akan diproses Pidana,” ungkap Riswanda.

Kemudian, dalam Qanun Kota Langsa No.5 Tahun 2020 pasal 8 dan pasal 18 juga sudah diatur terkait larangan Geuchik dan larangan perangkat Gampong.

“Sedangkan larangan bagi Tuha Peuet Gampong diatur dalam Qanun Kota Langsa No.12 Tahun 2018 Pasal 37,” pungkas Riswandar.

Berita Terkait

Awal Kemarau, Debit Air Menurun, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ajak Warga Hemat Air
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru