Panwaslih Kota Langsa Sosialisasikan Aparatur Gampong dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

admin

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:46 WIB

20475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu bagi Geuchik, Perangkat dan Tuha Peut Gampong wilayah Kecamatan Langsa Kota di Aula Sekretariat Panwaslih Kota Langsa, (7/9/2023).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu Partisipatif bagi Geuchik, Perangkat dan Tuha Peut Gampong wilayah Kecamatan Langsa Kota di Aula Sekretariat Panwaslih kota setempat, (7/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H, Sri Wahyuni mengatakan, bahwa pengawasan partisipatif oleh stakeholder, khususnya para geuchik adalah amanah dari Undang-Undang Desa no.6 tahun 2014 pasal 29 dan 30 yang menyatakan bahwa Geuchik harus netral.

“Sebagai pelayan publik, Geuchik dan aparatur Gampong lainnya tidak boleh berpihak dengan satu golongan atau partai manapun,” kata Sri Wahyuni.

Dirinya menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan untuk mengetahui posisi dari aparatur Gampong baik dari Geuchik, Tuha Peut dan perangkat lainnya, dimana mereka harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang, dengan tetap mempunyai hak pilih.

Sementara, Riswandar SE selaku pemateri yang juga mantan anggota Panwaslih Kota Langsa menyampaikan, jika pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat untuk mengawal demokrasi pada setiap tahapan Pemilu yang berjalan.

 

“Untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan demokrasi,

pengawasan partisipatif juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih,” tuturnya.

Riswandar menambahkan, partisipatif dari masyarakat adalah keterlibatan perorangan atau kelompok dalam penyelenggaraan Pemilu, dimana hal itu penting untuk memastikan terlindungnya hak politik masyarakat.

Lanjutnya, partisipatif masyarakat juga untuk memastikan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelengara dan penyelenggaraannya guna mendorong terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil.

“Terkait dengan Pemerintah Gampong apakah boleh Ikut berkampanye, sesuai pasal 280 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas dilarang dan jika terbukti maka akan diproses Pidana,” ungkap Riswanda.

Kemudian, dalam Qanun Kota Langsa No.5 Tahun 2020 pasal 8 dan pasal 18 juga sudah diatur terkait larangan Geuchik dan larangan perangkat Gampong.

“Sedangkan larangan bagi Tuha Peuet Gampong diatur dalam Qanun Kota Langsa No.12 Tahun 2018 Pasal 37,” pungkas Riswandar.

Berita Terkait

Pangdam IM Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 857/GG di Pidie
Pangdam IM Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Aceh
Kapolres Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas di Aceh Tamiang
Aceh Besar Dominasi Kejurda Tinju 2025 Lewat DJ Boxing
Aceh Tenggara Belum Terima Kompensasi Emisi Karbon dari Hutan TNGL
WCS dan BKSDA Aceh Gelar Peningkatan Kapasitas KSM Bintang Rime untuk Mitigasi Konflik Manusia–Satwa Liar
Pelantikan Wari Desky, S.H., M.Kn Sebagai Ketua KADIN Aceh Tenggara : “Energi Baru, Arah Baru – Aceh Tenggara Bersatu”
Penerangan Kawasan Perkantoran Pidie Jaya Kian Memukau di Bawah Kepemimpinan Bupati Syibral Malasyi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:02 WIB

Jumat Berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 373 Paket Makanan Gratis Untuk Warga

Jumat, 14 November 2025 - 09:46 WIB

Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan

Kamis, 13 November 2025 - 22:10 WIB

Kejurda Tinju Aceh 2025 Resmi Dimulai, Atlit Aceh Besar Tampil Gemilang di Hari Pertama

Selasa, 11 November 2025 - 18:15 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Civitas Akademika UNPRI

Senin, 10 November 2025 - 14:03 WIB

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri Ikuti Upacara Ziarah Nasional di TMP Banda Aceh

Senin, 10 November 2025 - 13:39 WIB

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

Wakapolda Aceh Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP

Senin, 10 November 2025 - 01:05 WIB

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Berita Terbaru

STOP PRESS

STOP PRESS Wartawan atas nama Jaminan Kabiro Aceh Tenggara

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:40 WIB

ACEH BESAR

Pangdam IM Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Aceh

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:53 WIB