Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

06/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidempuan 06 Mei 2025 Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Erikjen Silalahi, melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, Erikjen Silalahi didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Islam Prianggona, dan beberapa staf. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padangsidimpuan, Elon U.P. Pasaribu, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Kepala Subseksi Pra Penuntutan, Isham Zainal Abidin Pilianhlg, S.H.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum, khususnya dalam hal administrasi penahanan dan kelengkapan surat-surat penahanan tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

“Koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap tahanan memperoleh haknya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kita memberikan layanan terbaik bagi warga binaan,” ujar Erikjen Silalahi.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan implementasi dari akselerasi kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, mengenai pentingnya koordinasi intensif antar aparat penegak hukum guna menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses administrasi penahanan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik berbasis kepastian hukum dan hak asasi manusia, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru