TLii//Tanjungbalai//Sumut
Dalam upaya meredakan ketegangan dan menghindari konflik berkepanjangan, korban dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan Tengku umar kel. Tanjungbalai kota I pada hari Kamis tanggal 27 maret 2025 sekitar pukul 03:00 wib memilih untuk menempuh jalur kekeluargaan bersama para pelaku,15/05/25
Keputusan ini diambil setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh tokoh masyarakat, pihak keluarga, dan aparat setempat. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai, dengan mempertimbangkan hubungan sosial dan kemanusiaan.
“Saya memilih jalan damai bukan karena lemah, tapi karena saya percaya bahwa penyelesaian secara kekeluargaan bisa membawa kebaikan bersama dan mencegah dendam berkepanjangan,” ujar korban, MI dalam pernyataannya.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, para pelaku mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya. Sebagai bagian dari kesepakatan, pelaku juga berkomitmen memberikan ganti rugi serta menjalani pembinaan moral oleh pihak terkait
Penyelesaian ini disaksikan oleh polres tanjungbalai unit II dan didokumentasikan secara resmi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga perdamaian di lingkungan masyarakat, (RR)

































