Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:15 WIB

20115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

TLII>>Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (30) yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Pasar Inpres Tapaktuan. Penangkapan ini bertujuan untuk menindak tegas pelaku kejahatan konvensional, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat, Kamis, 22 Mei 2025.

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam 21 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku diamankan oleh masyarakat setempat saat tengah beraksi dan kemudian diserahkan kepada petugas. Tim Opsnal segera turun ke lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Aceh Selatan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H

,M.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara berulang kali, khususnya terhadap barang dagangan milik warga di area pasar.

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

“Pelaku mengambil barang dari tempat penyimpanan yang ditutupi terpal. Ini sudah berulang kali dilakukan dan sangat meresahkan warga.Barang bukti yang diamankan berupa satu karung jeruk nipis (75 kg), satu karung wortel (50 kg), serta satu unit sepeda motor jenis Mio Soul warna merah hitam bernomor polisi BL 6837 TJ, ” kata Narsyah.

 

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Pinta Lingga (29) seorang pedagang warga Gampong Hilir, yang mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 2.700.000. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 ayat (3) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Polres Aceh Selatan mengimbau agar warga aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Libatkan Warga Binaan dalam Upacara Bendera
Kontes Buah Kakao 2025 di Aceh Tenggara, 250 Peserta Unjuk Hasil Panen Terbaik Demi Mengangkat Kembali Kejayaan Kakao Sepakat Segenep
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Sidang TPP Klien Dewasa: Sinergi dalam Memberikan Rekomendasi yang Objektif Dan Transparan
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Berita Terbaru