Bandar Sabu dan Anggotanya Berhasil di amankan Polres Pematangsiantar Beserta Barang bukti

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:21 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Dipimpin langsung Kepala satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni H. Pardede SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Seorang bandar (BD) berinisial JBSS alias A (35) warga Jl. Tangki Lorong XX Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar bersama dua anggotanya, DS alias D (32) warga Huta IV Bah Gunung Desa Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dan DS alias T (46) warga Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di halaman parkiran Nadia Hotel jl. Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar ada seorang laki laki yang membawa narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 01.30 WIB dini hari Kasat Narkoba dan Tim berhasil meringkus tersangka JBSS alias A sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti di dekat kakinya ada 1 paket narkotika sabu di bungkus uang kertas uang pecahan 2000 yang terjatuh dari kantung celananya dan 1unit Handphone (HP) merk Redmi ditangannya.

Tersangka JBBS mengaku masih ada menyimpan sabunya dirumahnya di Jalan Kenali Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Lalu Kasat Narkoba dan tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka JBBS tersebut kemudian ditemukan barang bukti di dalam kamarnya ada 1 buah plastik warna hitam berisi 3 paket sabu di balut tissu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital.

Diinterogasi tersangka JBBS mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari laki laki panggilan S yang tidak diketahui alamanyat. Namun HP milik S tidak aktif. Begitupun tersangka JBBS kembali mengaku masih ada menyimpan sabu dirumah anggotanya DS alias D dan DS alias T diwilayah Kabupaten Simalungun.

Mendengar itu Kasat Narkoba dan IPDA Warman langsung pimpin pengembangan hingga menangkap tersangka DS alias D di Kerasaan 1 Desa Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 2 paket sabu, 1 unit sepeda motor honda CBR, 1 unit HP merk oppo serta uang sebanyak Rp. 735.000.

Tidak berapa lama tersangka DS alias T juga berhasil diringkus di Desa Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatanm Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 paket sabu, uang Rp.30.000 dan 1 unit HP merk Samsung.

Kedua tersangka, DS alias D dan DS alias T mengaku anggota tersangaka JBBS untuk menjual sabu dengan sistem sabu laku terjual baru diberikan pembayaran. Ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari ketiga tersangka diamankan total barang bukti sabu berat bruto 29.68 gram. Hingga saat ini ketiga tersangka sudah diamankan guna periksa dan diproses dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Anggota DPRD Toba Dapil V lanjutkan Reses ke 3 tahun 2026 di kantor BUMDESma Kasih Sejahtera Laguboti
Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal Dituduh Rusak Jalan APBD 2026 dan Cemari Udara di Siantar Tonga-Tonga II, Warga Bertindak Hentikan Sementara
Tebarkan Motivasi dan Harapan, Peserta Maganghub Bidang Psikologi Gelar Psikoedukasi Meaning of Life bagi WBP Rutan Labuhan Deli.
Bersihkan Kamar Hunian Hingga Lingkungan Sekitar, Lapas Pemuda Langkat Dukung Suasana Hunian Lebih Sehat dan Nyaman
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Gandeng PMI Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gelar Aksi Donor Darah di Tanjung Morawa Kumpulkan 90 Kantong dari 149 Pendaftar
Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:42 WIB

Anggota DPRD Toba Dapil V lanjutkan Reses ke 3 tahun 2026 di kantor BUMDESma Kasih Sejahtera Laguboti

Sabtu, 7 November 2026 - 20:05 WIB

Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal Dituduh Rusak Jalan APBD 2026 dan Cemari Udara di Siantar Tonga-Tonga II, Warga Bertindak Hentikan Sementara

Sabtu, 7 November 2026 - 17:55 WIB

Tebarkan Motivasi dan Harapan, Peserta Maganghub Bidang Psikologi Gelar Psikoedukasi Meaning of Life bagi WBP Rutan Labuhan Deli.

Sabtu, 7 November 2026 - 16:12 WIB

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 7 November 2026 - 14:39 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Sabtu, 7 November 2026 - 09:50 WIB

Gandeng PMI Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gelar Aksi Donor Darah di Tanjung Morawa Kumpulkan 90 Kantong dari 149 Pendaftar

Sabtu, 7 November 2026 - 04:30 WIB

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 04:25 WIB

DPRD Kabupaten Toba Aspirasi Saat Reses Didominasi Sektor Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur

Berita Terbaru