TLii|Parigi Moutong, Sulawesi Tengah- Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus menjadi sorotan. Setelah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah meningkatkan intensitas penyidikan dengan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parimo, Rabu (18/6/2025).
Dalam keterangannya kepada voxnusantara.com, Kasi Penyidik Kejati Sulteng, Reza Hidayat, SH, MH, menyatakan bahwa penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 hingga 16.30 WITA berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta barang elektronik yang diyakini dapat menjadi petunjuk baru dalam penyidikan.
“Barang bukti yang disita antara lain dokumen anggaran dan pelaksanaan proyek, serta perangkat elektronik yang berpotensi menyimpan informasi terkait dugaan penyimpangan,” ungkap Reza.
Langkah penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari upaya serius Kejati Sulteng dalam mengungkap mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, serta potensi kerugian negara dari proyek jalan yang tak sesuai standar pelaksanaan.
Penyidikan Mengarah ke Penetapan Tersangka
Proses penyidikan saat ini telah memasuki fase penting. Reza mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu, seiring dengan bukti-bukti yang terus mengerucut ke arah pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, pada 28 dan 29 April 2025, Kejati telah memeriksa beberapa pejabat penting di lingkungan PUPR Parimo, termasuk konsultan perencana, pengawas internal, hingga pejabat keuangan yang terlibat dalam proyek peningkatan jalan.
Proyek-proyek yang menjadi objek pemeriksaan antara lain:
-
Peningkatan jalan Pembuni – Beronjong
-
Jalan Trans Bimoli – Pantai
-
Jalan Gio – Tulandenggi
Fokus penyidikan meliputi seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga realisasi fisik proyek. Indikasi mark-up dan tidak sesuainya spesifikasi teknis menjadi temuan awal yang kini didalami lebih lanjut.
Harapan Masyarakat: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mempertanyakan buruknya kualitas proyek jalan meski menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2024. Respons cepat Kejati Sulteng patut diapresiasi, dengan peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Langkah untuk membidik konsultan perencana dan pengawas proyek menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan daerah.
Masyarakat Parigi Moutong berharap agar Kejati Sulteng menuntaskan kasus ini dengan tegas dan transparan, tanpa intervensi atau tebang pilih. Penegakan hukum yang adil menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kini publik menanti, siapa saja yang akan dijerat dalam kasus ini, seraya berharap bahwa keadilan bisa ditegakkan sepenuhnya demi masa depan infrastruktur yang lebih bermutu dan akuntabel di Sulawesi Tengah.VNC/RED