Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Yohanes Clemes/VNC

FOTO : Yohanes Clemes/VNC

TLii|Parigi Moutong, Sulawesi Tengah- Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus menjadi sorotan. Setelah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah meningkatkan intensitas penyidikan dengan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parimo, Rabu (18/6/2025).

Dalam keterangannya kepada voxnusantara.com, Kasi Penyidik Kejati Sulteng, Reza Hidayat, SH, MH, menyatakan bahwa penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 hingga 16.30 WITA berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta barang elektronik yang diyakini dapat menjadi petunjuk baru dalam penyidikan.

“Barang bukti yang disita antara lain dokumen anggaran dan pelaksanaan proyek, serta perangkat elektronik yang berpotensi menyimpan informasi terkait dugaan penyimpangan,” ungkap Reza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari upaya serius Kejati Sulteng dalam mengungkap mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, serta potensi kerugian negara dari proyek jalan yang tak sesuai standar pelaksanaan.

Penyidikan Mengarah ke Penetapan Tersangka

Proses penyidikan saat ini telah memasuki fase penting. Reza mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu, seiring dengan bukti-bukti yang terus mengerucut ke arah pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, pada 28 dan 29 April 2025, Kejati telah memeriksa beberapa pejabat penting di lingkungan PUPR Parimo, termasuk konsultan perencana, pengawas internal, hingga pejabat keuangan yang terlibat dalam proyek peningkatan jalan.

Proyek-proyek yang menjadi objek pemeriksaan antara lain:

  • Peningkatan jalan Pembuni – Beronjong

  • Jalan Trans Bimoli – Pantai

  • Jalan Gio – Tulandenggi

Fokus penyidikan meliputi seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga realisasi fisik proyek. Indikasi mark-up dan tidak sesuainya spesifikasi teknis menjadi temuan awal yang kini didalami lebih lanjut.

Harapan Masyarakat: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mempertanyakan buruknya kualitas proyek jalan meski menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2024. Respons cepat Kejati Sulteng patut diapresiasi, dengan peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Langkah untuk membidik konsultan perencana dan pengawas proyek menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan daerah.

Masyarakat Parigi Moutong berharap agar Kejati Sulteng menuntaskan kasus ini dengan tegas dan transparan, tanpa intervensi atau tebang pilih. Penegakan hukum yang adil menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kini publik menanti, siapa saja yang akan dijerat dalam kasus ini, seraya berharap bahwa keadilan bisa ditegakkan sepenuhnya demi masa depan infrastruktur yang lebih bermutu dan akuntabel di Sulawesi Tengah.VNC/RED

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Berita Terbaru