Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil diamanakan Polsek Siantar Martoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:25 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim Juhandya Malau berhasil mengungkap tidak pidana pencurian di rumah milik pelapor/korban Netty Masriana br. Sinaga (45) di Jalan Wakaf Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang terjadi pada hari Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 05.00 WIB.

Dua pelaku berhasil diringkus pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB berinisial AP alias A (24) dan GDJM alias D (23) keduanya warga Jl. Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH menjelaskan awalnya pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pagi sekira pukul 05.30 Wib korban bangun dari tidur kemudian melihat pintu dan jendela dapur telah terbuka serta jerjak jendela sudah terlepas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya korban menanyakan kepada anggota keluarganya yang berada di rumahnya tersebut apakah ada membuka pintu dan jendela, namun anggota keluarga menjawab tidak ada membuka pintu dan jendela.

Setelah diperiksa, korban mengetahui hilang 2 unit Handphone (HP) yaitu HP merk Tecno Pova 6 milik korban dan HP merk Oppo A31 warna biru milik anak korban, serta uang tunai sebesar Rp 2.000.000 yang sebelumnya berada di dalam dompet.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 6.800.000 sehingga korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP / B / 49 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 14 Juni 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB Kanit Reskrim Juhandya Malau bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian itu serta menangkap kedua pelaku AP alias A dan GDJM alias D di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D mengaku pencurian tersebut dilakukan pada hari Jumat (13/6/2025) malam pukul 20.00 WIB dengan mendatangi rumah korban untuk pura-pura menanyakan keberadaan anak korban yang bernama Dian sekaligus memantau situasi seputaran rumah dan penghuninya.

Setelah mengetahui situasi rumah, pada Sabtu (14/6/2025) pagi subuh sekira pukul 05.00 WIB kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku A bertugas memantau dari luar rumah dan pelaku D masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah korban.

Lalu pelaku D masuk melalui jendela yang pakai jerjak namun jerjak tersebut bisa dibuka dengan cara digeser. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku D mengambil 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp.2.000.000 dari dalam dompet, Kemudian pelaku D keluar dari dalam rumah lalu kedua pelaku meninggal rumah tersebut.

“Hingga saat ini kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH.(Sahat)

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru