Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil diamanakan Polsek Siantar Martoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:25 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim Juhandya Malau berhasil mengungkap tidak pidana pencurian di rumah milik pelapor/korban Netty Masriana br. Sinaga (45) di Jalan Wakaf Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang terjadi pada hari Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 05.00 WIB.

Dua pelaku berhasil diringkus pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB berinisial AP alias A (24) dan GDJM alias D (23) keduanya warga Jl. Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH menjelaskan awalnya pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pagi sekira pukul 05.30 Wib korban bangun dari tidur kemudian melihat pintu dan jendela dapur telah terbuka serta jerjak jendela sudah terlepas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya korban menanyakan kepada anggota keluarganya yang berada di rumahnya tersebut apakah ada membuka pintu dan jendela, namun anggota keluarga menjawab tidak ada membuka pintu dan jendela.

Setelah diperiksa, korban mengetahui hilang 2 unit Handphone (HP) yaitu HP merk Tecno Pova 6 milik korban dan HP merk Oppo A31 warna biru milik anak korban, serta uang tunai sebesar Rp 2.000.000 yang sebelumnya berada di dalam dompet.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 6.800.000 sehingga korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP / B / 49 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 14 Juni 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB Kanit Reskrim Juhandya Malau bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian itu serta menangkap kedua pelaku AP alias A dan GDJM alias D di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D mengaku pencurian tersebut dilakukan pada hari Jumat (13/6/2025) malam pukul 20.00 WIB dengan mendatangi rumah korban untuk pura-pura menanyakan keberadaan anak korban yang bernama Dian sekaligus memantau situasi seputaran rumah dan penghuninya.

Setelah mengetahui situasi rumah, pada Sabtu (14/6/2025) pagi subuh sekira pukul 05.00 WIB kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku A bertugas memantau dari luar rumah dan pelaku D masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah korban.

Lalu pelaku D masuk melalui jendela yang pakai jerjak namun jerjak tersebut bisa dibuka dengan cara digeser. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku D mengambil 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp.2.000.000 dari dalam dompet, Kemudian pelaku D keluar dari dalam rumah lalu kedua pelaku meninggal rumah tersebut.

“Hingga saat ini kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH.(Sahat)

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
POLRES GAYO LUES UNGKAP 1,95 TON GANJA, 2,7 KG SABU, 28 BUTIR EKSTASI, DAN 60 HEKTARE LADANG GANJA — CATAT SEJARAH BARU PEMBERANTASAN NARKOBA DI TANAH SERIBU BUKIT
Kapolres Aceh Selatan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II U-21 Tahun 2025
Simon Tarigan Dari Sekretaris Disdik Ke Petugas Piket SMP Negeri, Junaedi Sitanggang: Bukan Demosi
Karir Lagi Naik-Naiknya, Simon Tarigan di Buang Dari Disdik dan Dijadikan Guru SMP Negeri 1, Kurang Apa Pak Wali ?
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Akankah Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 ?, ini penjelasannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Pemko Langsa Gelar Try Out, Persiapan Menuju MTQ Aceh Ke-37 Tahun 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Abuya Syeh H.Amran Waly Al-Khalidi dikukuhkan sebagai Wali Agama Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Kebakaran di Hari Santri Nasional, Dua Gedung dan Sepuluh Kamar Asrama Dayah Badrul Ulum Hangus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Dayah Darul Quran Aceh Jadi Pusat Inspirasi Pendidikan dalam Kegiatan Damasquss ke-4

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya

Berita Terbaru