Izin Tambang Emas PT Gayo Mineral Resources Melebihi Luas Kecamatan Pantan Cuaca, 80% Saham Dikuasai Asing

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:43 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES – Kamis, 24 Juli 2025 – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues mengungkapkan kejanggalan serius dalam izin eksplorasi tambang emas yang dikelola oleh PT Gayo Mineral Resources di wilayah Kecamatan Pantan Cuaca. Berdasarkan hasil pantauan yang disampaikan oleh Suterisno dari PKN Kepada Media, izin eksplorasi yang diberikan kepada perusahaan tersebut mencakup area seluas 34.550 hektare, sementara total luas wilayah Kecamatan Pantan Cuaca hanya 29.507 hektare.

“Ini angka yang tidak masuk akal. Bagaimana mungkin izin eksplorasi justru lebih luas dari kecamatan itu sendiri?” ujar Suterisno dalam keterangannya kepada media, Kamis pagi.Tambang emas ini berada dalam tahapan eksplorasi dengan status Clean and Clear (CNC-9). Izin eksplorasi berlaku sejak 7 Maret 2017 dan akan berakhir pada 3 Agustus 2026. Namun, yang menuai sorotan lebih tajam adalah kepemilikan saham sebesar 80% yang dikuasai oleh perusahaan asing asal Kanada, memperkuat kekhawatiran mengenai dominasi asing terhadap sumber daya alam strategis di wilayah pedalaman Aceh tersebut.

Komoditas utama yang ditambang adalah emas, dan lokasi kegiatan berada di bawah wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dinilai oleh sejumlah pihak terlalu luas dan minim keterlibatan masyarakat lokal dalam proses perizinan maupun konsultasi lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan dasar pertimbangan administratif dan tata ruang dalam pemberian izin seluas itu. Jika tidak ditertibkan, ini bisa menimbulkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan jangka panjang,” tambah Suterisno.

PKN Gayo Lues mendesak pemerintah daerah, Dinas ESDM Aceh, dan kementerian terkait untuk membuka kembali dokumen izin tersebut secara transparan dan melibatkan partisipasi publik, termasuk tokoh adat dan masyarakat sipil Pantan Cuaca.

Catatan:

PKN Pusat akan terus menelusuri dokumen-dokumen perizinan, peta WIUP, serta rekam jejak PT Gayo Mineral Resources untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dan etika dalam eksplorasi sumber daya alam di kawasan ini.

Sampai berita ini ditayangkan, redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi dari GMR

 

(TIM)

Berita Terkait

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terbaru