TLii | ACEH – Gelar Lues, 24 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues kembali menyapa masyarakat melalui program penyuluhan hukum Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK), yang kali ini digelar di Kampung Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung, Kamis (24/7). Kegiatan ini merupakan agenda rutin Seksi Intelijen Kejari Gayo Lues dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Putri Betung, Muhammad Jon, S.Pd; Kepala Desa Ramung Musara, Juliadi, S.Pd; serta sekitar 30 orang perwakilan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Putri Betung menyampaikan apresiasi atas kehadiran program OM JAK di wilayahnya. Ia menilai kegiatan ini sebagai sarana efektif untuk menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Program seperti OM JAK membuka ruang dialog langsung dan memperluas wawasan hukum masyarakat desa,” ujar Muhammad Jon.
Senada dengan itu, Kepala Desa Ramung Musara juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejaksaan. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai media edukasi dan konsultasi hukum atas persoalan-persoalan yang kerap muncul di tingkat kampung.
> “Warga kami merasa terbantu. Banyak yang selama ini bingung soal hukum, kini bisa bertanya langsung dan mendapatkan jawaban dari sumber yang sahih,” tutur Juliadi.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dan partisipatif. Warga dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan, termasuk seputar tata kelola Dana Desa dan penggunaan aplikasi Jaga Desa. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh narasumber dari Kejari, yang menjelaskan dengan bahasa sederhana namun tetap sesuai dengan kaidah hukum.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana tertib dan kondusif. Penyuluhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: PRINT-706/L.1.26/Dsb.4/07/2025 tanggal 11 Juli 2025.
Melalui program OM JAK, Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, kegiatan seperti ini mampu membentuk masyarakat yang melek hukum, kritis, serta aktif dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kang Juna