Pembebasan Amnesti bagi 1 Orang Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:02 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

03/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan Suasana haru dicampur bahagia menyelimuti Lapas Padangsidimpuan, Sabtu (2/8/2025). Pasalnya satu orang warga binaan menerima surat pembebasan amnesti secara langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan Amnesti  ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, serta merujuk pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.01.02-1292 tanggal 1 Agustus 2025 perihal penyampaian salinan keputusan tersebut.

Adapun warga binaan penerima amnesti tersebut bernama Josua Sabar Simamora. Proses pembebasan amnesti diawali dengan pendataan narapidana penerima amnesti, Penyusunan surat bebas, Verifikasi kesesuaian data fisik dan identitas, Hingga proses pengeluaran narapidana di Lapas. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan cermat dan sesuai standar operasional prosedur, serta menjunjung tinggi prinsip integritas, tanpa praktik korupsi,pungutan liar, gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang.

Kalapas Padangsidimpuan Mathrios menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi momen penuh makna, baik bagi warga binaan maupun kepada Lapas sendiri.

“ Ini bukan akhir, melainkan awal baru bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan berguna” ucap Mathrios, Pungkasnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

(***)

Berita Terkait

Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas
Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba
Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Momentum Evaluasi Dan Penguatan Pembinaan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Momentum Evaluasi Dan Penguatan Pembinaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan

Berita Terbaru

ACEH

Dinas SDA Aceh Fokus Bahas Penanganan Banjir di Trumon

Senin, 27 Okt 2025 - 20:09 WIB