Tudingan Pemalsuan Rekomendasi Warga, Bupati Deli Serdang Ancam Cabut Izin Pabrik PT. Leomas

H²

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:52 WIB

20276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Deli Serdang – Tudingan pemalsuan tanda tangan warga dalam proses perizinan pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Leomas di Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kian mencuat. Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan akan mencabut izin perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menghadiri program “Bekerja Bertemu Rakyat” (Berjemur) di Desa Puji Mulio, Senin (4/8/2025), didampingi Wakil Bupati Lomlom Suwondo.

“Kalau tidak ada tanda tangan warga, berarti ada pemalsuan. Kami tidak main-main, akan cabut izinnya,” tegas Asri Ludin Tambunan, yang akrab disapa Dr. Aci.

Warga Desa Puji Mulio mengaku tidak pernah dimintai persetujuan atau tanda tangan saat proses pengurusan izin berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak pernah tanda tangan apa pun, bahkan baru tahu setelah pabrik berdiri,” ujar Silitonga, warga yang telah menetap di desa tersebut selama lebih dari 30 tahun.

Kepala Desa Puji Mulio, Armadaia, turut memperkuat keterangan warga. Ia menyebut telah tiga kali memfasilitasi mediasi antara warga dengan pihak perusahaan terkait keluhan bau menyengat dan kebisingan aktivitas pabrik, namun tidak ada penyelesaian konkret.

“Sudah tiga kali mediasi di desa, tapi tidak ada hasil. Saya langsung naikkan ke Bupati dan Dinas terkait,” kata Armadaia.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas pabrik masih berlangsung hingga malam hari, meskipun sebelumnya Bupati telah memerintahkan agar operasional malam dihentikan.

“Warga masih mengeluh. Setelah kunjungan Bupati pun, pabrik tetap beroperasi malam,” tambahnya.

Sementara itu, kehadiran pihak perusahaan dalam rombongan Bupati saat makan bersama di Rumah Makan Kraton turut memicu spekulasi adanya pengaturan atau lobi-lobi tersembunyi. Meski belum jelas maksud keikutsertaan pihak perusahaan dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi dan integritas proses yang berlangsung.

“Jika benar ada manipulasi dokumen dan kolusi antara pejabat dengan pihak perusahaan, maka harus ada tindakan tegas. Ini menyangkut hak masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sunggal yang enggan disebutkan namanya.

Desakan kini mengarah kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera memanggil jajaran kepala dinas yang diduga terlibat dalam pengurusan izin dan mengambil langkah tegas.

Warga menuntut transparansi penuh serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata. Kalau perusahaan ini melanggar dan merugikan warga, harus dicabut izinnya,” tutup Silitonga.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Nasution ketika coba di konfirmasikan, melalui pesan jejaring WhatsApp miliknya, belum memberikan tanggapan.

(Red)

Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi dan fakta-fakta di lapangan.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru