Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Kota Medan

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:13 WIB

20164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (25), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penangkapan dilakukan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 14 Agustus 2025.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama Ikhsan Maulana (28) seorang pedagang asal Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Korban melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Aceh Selatan pada 3 Juni 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp-Kap/56/VIII/RES.1.11./2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit I Pidum Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Medan. Tim yang dipimpin Kanit I Pidum, setelah mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, segera bergerak menuju Medan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Polrestabes Medan, kemudian dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain,” ujarnya.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dan tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal, terutama dalam urusan keuangan dan perdagangan. Kewaspadaan masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Aceh Selatan.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB