Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Kota Medan

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:13 WIB

20113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (25), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penangkapan dilakukan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 14 Agustus 2025.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama Ikhsan Maulana (28) seorang pedagang asal Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Korban melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Aceh Selatan pada 3 Juni 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp-Kap/56/VIII/RES.1.11./2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit I Pidum Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Medan. Tim yang dipimpin Kanit I Pidum, setelah mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, segera bergerak menuju Medan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Polrestabes Medan, kemudian dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain,” ujarnya.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dan tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal, terutama dalam urusan keuangan dan perdagangan. Kewaspadaan masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Aceh Selatan.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru