Jajaran Polres Gayo Lues bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Pepelah, Pining, Gayo Lues

LARRY

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 15:45 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | GAYO LUES

Blangkejeren – Pemusnahan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, Selasa (26/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gabungan Personel Polres Gayo Lues, Personel Kodim 0113/GL, Anggota BBNK Gayo Lues dan Satpol PP melaksanakan Apel Konsilidasi terlebih dahulu sebelum kegiatan Pemusnahan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. mengungkapkan kegiatan Pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti ± 100  Personel diantaranya Kapolres Gayo Lues AKBP Setiawan Eko Prasetya, S.H., S.I.K selaku Pimpinan kegiatan, Kajari Kab. Gayo Lues Ismail Fahmi S.H, Kasat Pol PP Kab Gayo Lues Syabri, S.Pd, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman S.T, M.Si, PJU Polres Gayo Lues, Pasi Ops Kodim 0113 Kab. Gayo Lues Kapten Inf M.Sirait, Kapolsek Pining IPDA Surya Yusbar, Personel Kodim 0113/GL, Personel Polres Gayo Lues, Personel BNNK Gayo Lues, Personel Satpol PP dan masyarakat setempat, ungkapnya.

Selanjutnya team tiba di Desa Pepelah Kec. Pining Kab. Gayo Lues selanjutnya Personel Gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP dan BNNK beserta Masyarakat menuju kelokasi ladang ganja yang diperkirakan lama perjalanan sekitar 5 jam dengan berjalan kaki, selanjutnya team berhasil tiba di lokasi ladang ganja yang bertempat di Pegunungan Desa Pepelah Kec. Pining Kab. Gayo Lues dengan menemukan 3 titik Ladang dengan luas keseluruhan ± 5 hektar dan diperkirakan Sebanyak ± 7 ribu batang Ganja dengan rincian lokasi 1 ditemukan tanaman ganja perkiraan umur 1 bln diperkirakan berukuran 20-30 Cm, jarak tanam 1 meter, Jumlah batang ganja diperkirakan sebanyak 3 ribu batang dan Luas lahan 2 hektar, jelas Kasatresnarkoba.

Lokasi ke 2 ditemukan masih dalam proses pembibitan tanaman ganja yg belum di tanam diperkirakan sebanyak 1 ribu batang dengan Luas lahan ± 1 hektar.

Lokasi ke 3 ditemukan tanaman ganja siap panen diperkirakan berjumlah 3 ribu batang dengan jarak tanam berpariasi antara 50 cm s.d. 1 meter dan Luas lahan 2 hektar

Berdasarkan kondisi Ladang Ganja yg berhasil di temukan Ladang tersebut berumur bervariasi, ada yang baru di ditanam dan ada juga yang sudah berhasil di panen oleh pemilik, sementara pemilik ladang tidak berada di tempat selanjutnya tanaman yang dilarang Ganja tersebut tersebut di Musnahkan dengan cara Mencabut dan membakar Ganja tersebut, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru