Pemko Langsa Usulkan 1.357 Tenaga Honorer Sebagai PPPK Paruh Waktu

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:33 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra saat melantik dan mengambil sumpah PPPK Kota Langsa (Foto : Humas Diskominfo Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Sesuai arahan Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Langsa telah mengusulkan tenaga honorer yang berstatus R3 dan R4 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa 26 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan dari tiap-tiap OPD dalam lingkup Pemerintah Kota Langsa tersebut diusulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa terhadap 1.357 Tenaga Honorer dengan SK Walikota Langsa maupun SK Dinas yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan tahap II.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kota Langsa, Dewi Nursanti menyampaikan bahwa pengusulan ini sesuai dengan jadwal perpanjangan rekrutmen yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

“Alhamdulillah, kemarin kita sudah mengusulkan sebanyak 1.357 Tenaga Honorer kategori R3 dan R4 ke BKN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini sesuai Surat dari Kementerian PAN-RB Nomor : B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 ditetapkan pada 20 Agustus 2025 sebagai batas waktu pengusulan dan kini diperpanjang sampai dengan 25 Agustus 2025,” jelas Kepala BKPSDM kepada awak media.

Selanjutnya, untuk pengajuan ini kita lakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) oleh tenaga Admin BKPSDM Kota Langsa.

Dewi Nursanti pun turut memaparkan bahwa sebanyak 1.357 honorer yang diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu ini merupakan tenaga honorer yang tidak lulus ujian Tahap I di tahun 2024 (R3) dan tahap 2 di tahun 2025 (R4).

Hal ini nantinya akan merujuk pada Keputusan Menpan-RB Nomor: 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan upah sesuai kemampuan anggaran instansi pemerintah.

“Memang jumlah total tenaga honorer di Kota Langsa semuanya 1.607 orang. Namun terdapat 81 tenaga honorer sudah lulus PPPK Penuh Waktu sebelumnya,” terang Dewi Nursanti memperjelas.

Kemudian, lanjut Dewi Nursanti bahwa ada 125 tenaga honorer yang juga akan diusulkan kembali ke BKN sebagai PPPK Paruh Waktu, sedangkan sisanya sebanyak 44 orang sudah tidak aktif, baik meninggal dunia maupun habis masa SK.

“Jadi, ada 125 honorer yang akan kita usulkan untuk PPPK Paruh Waktu ke BKN. Sedangkan sisanya yang 44 orang memang sudah tidak aktif lagi,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Langsa

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru