Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 19:40 WIB

2099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum. Penyidik menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti (tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Tapaktuan, Kamis, 4 September 2025.

Kasus pertama yang dilimpahkan yakni perkara tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dengan tersangka DI (60) seorang PNS asal Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat. Dalam perkara ini, penyidik turut menyerahkan 11 jenis barang bukti berupa pakaian dan kain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, kasus kedua Satreskrim Polres Aceh Selatan kembali melaksanakan tahap II perkara tindak pidana perjudian/maisir dengan tersangka DA (41), warga Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan. Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain 1 unit HP merk Oppo A54, sejumlah tangkapan layar akun judi online, riwayat taruhan, serta struk bukti transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersangka beserta barang bukti ini diterima langsung oleh pihak JPU Kejari Aceh Selatan dan dituangkan dalam berita acara serah terima. Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib dengan melibatkan personel Unit PPA dan Unit Pidum Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap kasus yang sudah dinyatakan lengkap (P21) akan segera dilimpahkan ke kejaksaan agar proses hukum berjalan sesuai aturan. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara dengan profesional dan transparan. Ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Selatan dalam mendukung Polri Presisi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru