Proyek Patching Jalan Sunggal Deli Serdang Disorot: Tanpa Plang Pagu, Diduga Mark Up Anggaran dan Abaikan K3

H²

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 12:40 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Deli Serdang – Pekerjaan perbaikan jalan atau patching di Jalan Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang ini dinilai tidak transparan karena tidak ditemukan papan informasi atau plang pagu kegiatan di lokasi pekerjaan.

Pantauan di lapangan, sejumlah pekerja melakukan tambal sulam jalan tanpa adanya keterangan resmi mengenai besaran anggaran, sumber dana, maupun rekanan pelaksana. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik mark up anggaran serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Lebih jauh, hal tersebut semakin diperburuk oleh buruknya sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar operasional, seperti sepatu safety maupun perlengkapan pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, baru-baru ini seorang tenaga kerja dilaporkan meninggal dunia saat melakukan pekerjaan penggalian drainase di wilayah Delitua, diduga akibat tersengat arus listrik. Ironisnya, korban diketahui juga tidak menggunakan APD sesuai ketentuan.

Kejadian tragis tersebut seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pihak Dinas SDABMBK untuk memperketat pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja di lapangan. Penggunaan APD yang benar terbukti dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja yang fatal.

Kewajiban transparansi proyek sendiri diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP): menjadi dasar hukum keterbukaan informasi publik.
  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012: mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan pemasangan papan nama proyek.
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU): memperkuat aturan tentang kewajiban transparansi pada proyek infrastruktur, termasuk jalan dan drainase.

Lemahnya transparansi informasi dan pengawasan baik dari pihak pelaksana pekerjaan, dan pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta minimnya penerapan K3 di lapangan berpotensi menimbulkan masalah baru, baik terhadap kualitas pekerjaan maupun keselamatan pekerja itu sendiri, sampai penggunaan bahan apakah sudah sesuai standar dan kualitas?.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) turut melakukan kontrol dan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana pada proyek-proyek yang dikerjakan Dinas SDABMBK, baik melalui tender, penunjukkan langsung (PL) maupun yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Hal ini penting agar tidak memunculkan perspektif buruk atas kinerja dinas yang dipimpin Jansu Sipahutar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas SDABMBK belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek patching jalan Sunggal Kanan tersebut. Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru