Polres Simalungun RJ 84 Tersangka Kasus Pencurian Sawit

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 17:53 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Sanksi sosial diberikan kepada 84 tersangka setelah menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yang difasilitasi Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

“Putusan ini sesuai rasa keadilan dan permintaan PTPN IV bahwa tersangka agar melakukan kegiatan sosial dengan membersihkan masjid, gereja, kantor desa, dan kantor PTPN,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung.

Ronald menyebutkan 84 tersangka tersebut ada yang mendapat sanksi sosial selama satu sampai tiga bulan, yakni membersihkan rumah ibadah, kantor instansi pemerintah, dan kantor PTPN dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sanksi sosial ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan ini hanya dilaksanakan dua kali seminggu, Senin-Kamis, dari jam 09.00 sampai jam 10.30 WIB,” kata Kapolres.

Restoratif Justice massal kembali dilakukan di Mako Polsek Bangun Polres Simalungun Jalan Asahan-Pematangsiantar Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres, para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres mengatakan tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. kasus-kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

Dalam kegiatan Restoratif Justice massal ini, ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu berasal dari tahun 2022 hingga 2023.

Sementara itu, tersangka yang kasus nya pernah diselesaikan melalui Restoratif Justice, namun mengulangi tindak pidana yang sama, proses pidananya tetap dilanjutkan.

“Saya merasa sangat menyesal dan memohon maaf kepada korban seluruh masyarakat yang telah saya kecewakan. Hari ini, saya berjanji untuk tidak melakukan kesalahan yang sama lagi dan berkomitmen untuk menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab,” ucap suhartono salah seorang pelaku pencurian dengan penuh penyesalan.

Ucapan tersebut disambut positif tokoh masyarakat dan pihak PTPN yang hadir berharap agar para tersangka yang telah menjalani proses Restoratif Justice ini benar-benar bertekad untuk merubah perilaku mereka dan tidak mengulangi perbuatannya.(asen)

Berita Terkait

Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Dorong Kolaborasi Pemerintah Dan Ormas Perkuat UMKM Lewat Akses Permodalan Berkelanjutan
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Pengenalan Wahana Sarana Asimilasi dan Edukasi di Area SAE
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib
Masyarakat Dapat Info Persyaratan Prosedur Layanan Integrasi Tanpa Harus Datang Langsung ke Lapas
Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai Hari Ini
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pelayanan Humanis Berkelanjutan Jaga Lingkungan Sehat Kondusif
Upacara di Aula G. G. Van Delft 26/10/2026 Diikuti Karutan Raymon Andika Girsang Pegawai Magang dan WBP
Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Upacara di Aula G. G. Van Delft 26/10/2026 Diikuti Karutan Raymon Andika Girsang Pegawai Magang dan WBP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Tamping Kebun Panen dengan Pengawasan Petugas dan Didampingi Peserta Magang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pengajian di Blok Hunian Wanita Bersama Kemenag Tabalong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tegaskan Pembinaan Kerohanian Penting Bentuk Karakter WBP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Rutan Tanjung Dukung FGD Bapas Kelas I Banjarmasin Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Rutan Tanjung Gelar Shalat Dzuhur Berjamaah dan Kultum Perkuat Kedisiplinan Ibadah dan Kebersamaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang Komitmen Perkuat Pembinaan Kerohanian Dan Karakter Warga Binaan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Ka KPR Muhammad Arief Rakhman dan Kasubsi Yantah Al Muqtadir Pasya Pimpin Dialog dan Pemantauan Blok Hunian

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Senin, 26 Okt 2026 - 15:18 WIB