10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 01:41 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/ WH) Aceh menggelar razia penegakan syariat Islam, Kamis, 25 September 2025 di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 10 pelanggar syariat yang terdiri dari 4 laki-laki dan 6 perempuan. Para pelanggar diketahui menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Empat laki-laki kedapatan mengenakan celana pendek, sementara enam perempuan mengenakan pakaian ketat yang memperlihatkan lekuk tubuh.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Mohd Nanda Rahmana, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa seluruh pelanggar telah didata identitasnya dan langsung diberikan pembinaan di lokasi razia.

10 Pelanggar Syariat Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh

> “Tidak ada hukuman fisik atau penahanan terkait pelanggaran ini. Namun para pelanggar telah diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh, Dr. Jalaluddin, SH., MM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat di wilayah Aceh.

 

> “Kami berkomitmen menegakkan syariat Islam tanpa pandang bulu, demi menjadikan Aceh sebagai negeri yang benar-benar bersyariat,” tegasnya dalam keterangan resmi.

 

Razia ini merupakan bagian dari kegiatan gabungan antara Satpol PP dan WH Aceh, Satpol PP dan WH Aceh Besar, serta melibatkan personel Pomdam Iskandar Muda dan Polresta Banda Aceh. Operasi dilakukan di depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

 

Penindakan ini didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya Pasal 13 yang mewajibkan setiap muslim di Aceh untuk mengenakan busana islami.

 

> “Melanggar syariat bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain, baik secara aqidah maupun moral,” tandas Nanda.

 

Satpol PP dan WH Aceh memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah menjaga identitas Aceh sebagai Serambi Mekkah. “[TU]

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru