TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG
27/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang, 26 September 2025 Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile guna meninjau dan mengantisipasi aktivitas Galian C ilegal di wilayah bantaran Sungai Ular, Kamis (25/9) malam.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, SH, MH. Apel tersebut diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas, dan Humas.
Usai apel, tim bergerak menuju dua titik lokasi yang menjadi fokus pemantauan, yaitu Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua lokasi ini berada di sekitar bantaran Sungai Ular yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aktivitas Galian C ilegal yang sedang berlangsung. Meski begitu, patroli akan tetap dilakukan secara berkala untuk mencegah terulangnya aktivitas penambangan liar yang dapat merusak lingkungan serta berdampak negatif terhadap masyarakat.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MH, melalui Kasat Samapta Kompol Supendi menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi dampak buruk dari Galian C ilegal, termasuk potensi banjir dan kegagalan panen bagi petani di sekitar aliran Sungai Ular.
“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” ujar Kompol Supendi.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya bersama instansi terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat, Pungkasnya.
(***)