Fiber Optik Moratelindo? Sekda dan Kadis PUTR Beda Pendapat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 14:15 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Sampai saat ini permasalahan fiber optik (internet WI-FI) yang semrawut di kota Siantar milik PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) tak kunjung selesai.

Saat di temui di Kantin Ruang Data Pemko Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sofian Purba berada di satu ruangan Selasa 30 September 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Sitanggang mengatakan sampai saat masih tahap penghitungan tiang yang sudah di tancapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ahh sampai lupa aku bah karena banyak kali yang mau di kerjakan, belum tahu aku progresnya tapi sampai saat ini masih perhitungan saya sudah surati Camat supaya semua dihitung tiangnya dan tidak boleh satupun lolos,” katanya sembari mengatakan kita akan upayakan supaya masuk ke kas daerah.

Ketika ditanya apakah sudah ada retribusi terkait ditancapkannya tiang Moratelindo, Sofian Purba dan Sekda lain pendapat.

“Nanti kemungkinan akan ada diterbitkan Perda SKRD (Surat Keterangan Retribusi Daerah),” ungkapnya.

Pernyataan Sofian pun dibantah oleh Sekda Junaedi.

“Tidak bang, kita terbitkan surat perjanjian sewa menyewa karena tiang itu didirikan di tanah pemko,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Junaedi bahwa tidak hanya Moratelindo, mereka juga akan buat hal yang sama kepada pemilik fiber optik termasuk PT Telkom.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sofian Purba mengatakan bahwa ada surat rekomendasi dan ada yang tidak rekomendasi.

“Ada yang rekomendasi dan ada yang tidak, tapi yang rekomendasi itupun ada yang kita berikan teguran terkait regulasi untuk tindak lanjut mereka ke OSS (online single submission) terkait perizinan,” katanya.

Lebih lanjut kata Sofian, sampai saat ini Dinas PUTR sudah menyurati perwakilan fiber optik, dan mereka setuju menunggu regulasi yang ada. (Juin)

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB