Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:57 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukumnya. Dari hasil pengembangan, Sat Reskrim berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian. Seorang tersangka berinisial S (30), warga Kabupaten Aceh Barat Daya, ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini, Kamis, 2 Oktober 2025.

Pengungkapan ini berawal dari meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di Aceh Selatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku utama telah diamankan lebih dulu oleh Satreskrim Polres Aceh Barat Daya. Pada hari Senin, 29 September 2025, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., bersama Unit Opsnal, Unit Pidum, serta Kanit Reskrim dari tiga Polsek jajaran langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Barat Daya untuk mendalami kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 10 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya dan Alue Bili Kabupaten Nagan Raya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan antara lain: Honda Supra 125 BL 6089 VF, Honda Scoopy BL 3720 LBN, Honda Supra 125 BL 5974 JG, Honda Supra X 125 BL 2033 TD, Honda Supra NF 125 TR BL 4067 TI, Honda Supra NF 125 TRF BL 6491 CE, Honda Supra X 125 BL 4026 ZZ, Honda Supra 125 BL 4568 TJ, Honda Supra 125 BL 2542 TD, serta Honda Beat Pop B 3276 PBB.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memberikan apresiasi kepada Satreskrim dan seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor. Sinergi antara Polres Aceh Selatan, Polres Aceh Barat Daya, dan dukungan masyarakat sangat membantu keberhasilan ini,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polres Aceh Selatan atau Polsek terdekat dengan membawa kelengkapan surat-surat kepemilikan, seperti STNK dan BPKB. “Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silakan mengecek langsung ke Polres atau Polsek. Jika ada kesesuaian data dan surat kepemilikan, kendaraan akan kita serahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak pidana curanmor dapat diminimalisir sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Selatan.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru