Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:57 WIB

20172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukumnya. Dari hasil pengembangan, Sat Reskrim berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian. Seorang tersangka berinisial S (30), warga Kabupaten Aceh Barat Daya, ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini, Kamis, 2 Oktober 2025.

Pengungkapan ini berawal dari meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di Aceh Selatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku utama telah diamankan lebih dulu oleh Satreskrim Polres Aceh Barat Daya. Pada hari Senin, 29 September 2025, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., bersama Unit Opsnal, Unit Pidum, serta Kanit Reskrim dari tiga Polsek jajaran langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Barat Daya untuk mendalami kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 10 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya dan Alue Bili Kabupaten Nagan Raya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan antara lain: Honda Supra 125 BL 6089 VF, Honda Scoopy BL 3720 LBN, Honda Supra 125 BL 5974 JG, Honda Supra X 125 BL 2033 TD, Honda Supra NF 125 TR BL 4067 TI, Honda Supra NF 125 TRF BL 6491 CE, Honda Supra X 125 BL 4026 ZZ, Honda Supra 125 BL 4568 TJ, Honda Supra 125 BL 2542 TD, serta Honda Beat Pop B 3276 PBB.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memberikan apresiasi kepada Satreskrim dan seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor. Sinergi antara Polres Aceh Selatan, Polres Aceh Barat Daya, dan dukungan masyarakat sangat membantu keberhasilan ini,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polres Aceh Selatan atau Polsek terdekat dengan membawa kelengkapan surat-surat kepemilikan, seperti STNK dan BPKB. “Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silakan mengecek langsung ke Polres atau Polsek. Jika ada kesesuaian data dan surat kepemilikan, kendaraan akan kita serahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak pidana curanmor dapat diminimalisir sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Selatan.

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB