Polisi Tangkap Dua Pencuri Becak Motor di Banda Aceh

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 01:16 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus dua terduga pelaku pencurian becak motor berinisial IS (33) dan AN (50) yang meresahkan warga kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan, sebelum diringkus, pihaknya menerima laporan pencurian yang terjadi di tiga tempat yaitu, pertama di Toko Fotocopy Adik Abang Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, kedua di jalan T. Nyak Arief, Gampong Jeulingke, dan ketiga di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam.

“Aksi pencurian pertama kali dilakukan IS pada 24 April , dengan mencuri satu becak jenis roda 3 merk Yamaha Vega yang terparkir di pinggir jalan, daerah Jeulingke. Becak tersebut kemudian dibawa ke rumah AN untuk ditampung di Desa Laksana, Kecamatan Kuta Alam,” terang Fadillah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, AN memberikan uang kepada IS sebesar Rp 1 juta karena becak tersebut akan digunakan AN untuk menarik penumpang  wilayah Kota Banda Aceh.

Tak berhenti di sana,  IS kembali melancarkan aksinya di wilayah Syiah Kuala dengan mencuri becak jenis Supra Fit warna silver tahun 2006

Selanjutnya ia juga mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Supra 100 LD warna hitam di Gampong Lamdingin. Sepeda motor tersebut sudah dipotong-potong untuk dijual kepada tukang lowak yang ada di Kota Banda Aceh.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 361 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun,” pungkas Kasatreskrim.

Sumber Berita :

https://anteroaceh.com/news/polisi-tangkap-dua-pencuri-becak-motor-di-banda-aceh/index.html.

Berita Terkait

Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris
Tari Belo Mesusun Sambut Kedatangan Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Di Agara.
Rute Belawan Penang Perlis 388 Km Dinilai Lebih Efisien dari Jalur Singapura, Tekan Biaya Logistik
Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah
Idul Adha 1447 H, Perta Arun Gas Tebar Ribuan Paket Qurban untuk Warga dan Insan Pers
Calon Keuchik di Lhokseumawe Harus Aktif Subuh Berjamaah, Ini Aturan Barunya
Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:40 WIB

P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras

Berita Terbaru