Tim Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Tersangka Penculikan Gunakan Senjata Laras Pendek

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:43 WIB

20705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LHOKSEUMAWE

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga tersangka penculikan dengan menggunakan senjata laras pendek, penangkapan ini dilakukan personel di Kabupaten Aceh Timur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, Kamis (20/7/2023) mengatakan, kasus penculikan ini terjadi di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Rabu (5/7/2023) lalu. Sedangkan korban yakni Syarbani (45) yang juga warga desa setempat.

Kronologisnya, lanjut Kasat, saat itu adik kandung korban pulang ke rumah orangtuanya. Sesampai di rumah, adik korban melihat dua orang tamu dan memberitahukan bahwa abang kandungnya pergi dibawa dengan sebuah mobil Xenia ke wilayah Aceh Timur dan belum kembali ke rumah. Lalu, pada pukul 21.59 WIB adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang.

“Kemudian, korban menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa oleh pelaku, korban juga meminta agar disiapkan uang Rp70 juta kepada adiknya. Kalau tidak, maka korban akan dihabisi. Setelah menerima telepon tersebut, adik kandung korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Kata Iptu Ibrahim, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, Tim Unit V Resmob menerima informasi tentang keberadaan tersangka penculikan dan langsung membekuk tersangka AW (25) dan MJ (38) di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (9/7/2023), kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 16.30 WIB kita berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan,” pungkasnya.

Kasat reskrim menjelaskan, barang bukti lain yang diamankan yaitu satu unit mobil Toyota Yaris warna putih Nopol BL 1423 DY yang digunakan para tersangka untuk berpindah-pindah tempat penyekapan dan satu unit hp android.

“Motif para tersangka melakukan penculikan diduga karena permasalahan hutang piutang antara korban dengan MU. Ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” jelasnya.(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

HUT ke-45 Panca Marga, Pemuda Panca Marga Lhokseumawe Tunjukkan Kekompakan dan Kedisiplinan
Wali Kota Lhokseumawe Peringatkan Pengusaha: UMP Aceh 2026 Wajib Dijalankan, Langgar Siap Dipidana
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Tinjau RSU Arun, Wali Kota Lhokseumawe Soroti Overload Pasien
Rangkap Jabatan Kepsek di Lhokseumawe Disorot, Diduga Sarat Kepentingan dan Lobi Politik
Sinergi Vinca Farm–Kodim 0103/Aceh utara Dorong Ketahanan Pangan, Panen Perdana Jagung Pipil di Lhokseumawe
Pemko Resmi Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Lhokseumawe, Wali Kota: Rampung Juni 2026
Wali Kota Lhokseumawe Beri Tenggat 1 Bulan, RS dan Klinik Wajib Patuhi UMP

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terbaru