Melalui Cal Center “110” Tim patroli Perintis Presisi Polres Langsa Respon cepat laporan masyarakat

LARRY

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 16:25 WIB

20368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Melalui Cal Center Pelayanan Kepolisian “110” Tim patroli Perintis presisi Respon laporan masyarakat yang diduga sekelompok remaja akan melakukan Tawuran di Gampoeng Tualang Teungoh dan Blang Pase Kota Langsa. Menjelang Jum,at (29/09/2023), Pukul 02.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBO Sat Samapta Poles Langsa IPTU Rusdianto mengatakan,” untuk mencegah dan antisipasi terjadinya Gangguan Keamanan yang diduga akan ada tawuran antar pemuda atau kelompok, kami merespon cepat setelah menerima laporan warga melalui call center 110,

Kemudian Team patroli Perintis Persisi samapta Polres Langsa segera bergerak ke lokasi yang berada di seputaran Gampoeng Tualang Teungoh dan Blang Pase Kota Langsa.,” ujarnya

“Setelah tiba di lokasi, personil Patroli langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dilaporkan warga,

“Polisi akhirnya menyisir diseputaran lokasi dan memeriksa satu persatu dan tempat dimana para remaja sering berkumpul.

“Dilokasi itu kami tidak menemukan senjata tajam dan lainnya, kemudian kami memberikan himbauan Kamtibmas dengan Humanis namun tegas dan membubarkan mereka untuk segera pulang kerumahnya masing Masing,” pungkas Rusdianto yang memimpin Patroli Perintis Presisi itu.

Ditempat terpisah Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun, S.H., melalui Kasat Samapta AKP, Dasril, S.E., menghimbau kepada seluruh Elemen Masyarakat Kota Langsa, agar mari kita-sama menjaga Kota Langsa menjadi Aman tertip dan nyaman, dan menghubungi segera kelayananan Kepolisian 110 ketika mengetahui akan ada Gangguan ” Kita lebih baik Mencegah dari pada terjadi,” imbuhnya

Untuk kita ketahui, Kata Dasril, bahwa tujuan call center 110 Polri ini untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan pengaduan atau pelaporan terkait situasi KAMTIBMAS secara cepat. Dan ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, salah satunya yaitu Responsibilitas.

“Polri telah menyajikan sebuah sistem layanan call center “110” yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi.

“Cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110, bisa menggunakan telepon genggam (handphone) atau telepon rumah, masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa sudah dapat berkomunikasi langsung dengan petugas Polri Polres Langsa Polda Aceh dan akan langsung terhubung dengan SPKT polres sesuai dengan lokasi terdekat dari masyarakat yang menghubungi,” jelas Kasat.

“Jadi, Masyarakat saat ini sangat dengan mudah untuk berinteraksi atau berkomunikasi langsung antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi,” tegasnya Dasril.

“Jadi, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah menghubungi kami Polres Langsa, sehingga Tim Patroli Presisi dari Sat Samapta Polres Langsa dapat segera merespon cepat mengatasi dalam hal Pencegahan ini, sehingga masyarakat Kota Langsa tetap menjadi nyaman dan tentram” Ucap Dasril

Sehingga Berita ini kita Terbangkan..

Penulis : Bripka Efriadi Saputra / Abidos

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB